Samarinda
DLH Kumpulkan Lurah Se-Samarinda, Bahas Pendataan Retribusi Sampah
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda lakukan rapat dengan agenda sosialisasi pendataan dan klasifikasi wajib retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan Samarinda yang belum atau tidak berlangganan Air PDAM Tirta Kencana, bersama seluruh Lurah se-Samarinda.
Iswanto, selaku kabid pengelolaan sampah limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) memimpin rapat tersebut. Dia mengatakan bahwa, retribusi sampah selama ini ditagih yang berlangganan dengan PDAM, pasalnya ada amanat peraturan wali kota Samarinda untuk memungut retribusi sampah.
"Biasanya kalau orang bayar PDAM, otomatis dia juga bayar retribusi sampah, tapi sampai saat ini masih belum terdata secara keseluruhan," sebut Iswanto di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jalan MT. Haryono, Rabu (13/11/2019).
Dia mengataka, ini merupakan aturan perwali yang perlu disampaikan dan didata, maka pihak DLH mengumpulkan seluruh lurah se-Samarinda untuk meminta bantuan ke semua kelurahan agar mendata warganya yang belum berlangganan PDAM
Selain itu, Iswanto menyebutkan, sebagian warga masih banyak yang belum terverifikasi terkait retribusi sampah, karena itu dia berharap, kiranya seluruh lurah dapat bekerja maksimal untuk proses pendataan retribusi persampahan segera rampung.
"Data terakhir 4,20 persen setiap kepala keluarga yang sudah terdata, 31.011 dan sekitar 5. 219 KK itu yang mau didata," sebutnya
Iswanto menuturkan bahwa, dengan adanya retribusi sampah ini dapat menekan pembuangan sampah agar mampu membuat lingkungan di masyarakat terlihat bersih.
[SDH | RWT | ADV]