Samarinda
DLH Samarinda Larang Kendaraan Bermuatan Sampah Satu Kubik Dibuang ke TPS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda melarang kendaraan yang bermotor yang memuat sampah dengan volumen dari 1 meter kubik.
Pelarangan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 2/2011 tentang Pengolahan Sampah.
Kepala Seksi (Kasi) Penegak Hukum Lingkungan DLH Samarinda, Muhamad Erwin Agus Alimadi mengatakan, pihaknya kerap menemukan hingga menerima laporan dari warga setempat banyak kendaraan yang memuat sampah dengan volume besar di TPS.
“Sebenarnya itu telah melanggar Perda, kalau kami menemukan di lapangan saat gelar yustisi pasti kami tindak tegas,” tegas Erwin, di Gedung DLH Samarinda, Selasa (24/8/2021).
Pelarangan tersebut, dikatakan Erwin, penyediaan TPS hanya diperuntukan bagi sampah rumah tangga, bukan diperuntukan bagi pelaku usaha.

Dia mengharapkan, kesadaran masyarakat terutama pelaku usaha tidak sembarangan membuang sampah di TPS, seharusnya pihaknya membuang di Tempat Pembuangan Akhir.
“Sementara ini kami masih menjalankan Perda lama sehingga lebih banyak sosialisasi, rencananya ada Raperda baru yang mau di sah, jika ditemukan dan tangkap tangan langsung diekseskusi dan pembayaran uang paksa,” jelas Erwin.
Penegakan hukum terhadap pelanggar pembuangan sampah, disebutkan Erwin bahwa, Surabaya juga telah memiliki perda tentang hal tersebut.
Dia mengakui, selama ini pihaknya telah berupaya melakukan sosialisasi hingga mengelar yustisi dan telah menangkap sejumlah pelanggar pembuangan sampah namun belum ada kesadaran dan efek jerah dari masyarakat.
“Selama enam bulan setelah perda disahkan kami sosialisasi dan penindakan, tapi hasilnya belum maksimal. Namun, Raperda baru ini belum disahkan tapi kami sudah duluan sosialisasi mengenai subtansinya saja,” tutup Erwin.
[SDH | TOS | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- SPBU Khusus ASN Digodok Pemkot Samarinda, DPRD Minta Kajian Matang dan Tidak Abaikan Kepentingan Publik
- Dishub Samarinda Sasar Parkir Liar di Eks Jalan Anggi, Satu Mobil Diderek Petugas
- Kasus Kredit Fiktif di BPR Bank Samarinda Mencuat, Pemkot Klaim Indikasi Penyimpangan Sudah Terasa Sejak Periode Pertama Andi Harun
- Polresta Samarinda Bantah Intimidasi Pelaku, Siapkan Ruang Pemeriksaan Baru ber-CCTV
- Kunjungan Wisman ke Kaltim Turun 9,60 Persen pada Oktober, TPK Hotel Justru Meningkat









