Daerah
Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim Minta SMAN 10 Samarinda Kembali ke Lokasi Asal

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, angkat bicara terkait polemik lokasi SMA Negeri 10 Samarinda. Isu ini memicu keresahan di tengah masyarakat, khususnya warga Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang yang terdampak langsung.
Menurut Andi, persoalan tersebut bukan sekadar pemindahan lokasi sekolah, namun menyangkut keadilan dalam pemerataan akses pendidikan di wilayah Samarinda.
“Saya memahami dan turut merasakan kegelisahan masyarakat Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang. Permintaan agar SMA Negeri 10 dikembalikan ke lokasi asal di Jalan H.A.M.M. Rifaddin adalah cerminan dari kebutuhan akan pendidikan yang adil dan merata,” ujar Andi Satya.
Menurutnya, ketersediaan sekolah negeri di kawasan tersebut memang sangat minim. Hal itu dikhawatirkan dapat berdampak pada menurunnya angka partisipasi siswa dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa jumlah SMA atau SMK Negeri di daerah ini sangat terbatas. Negara wajib hadir memastikan pendidikan sebagai hak dasar warga negara dapat terlayani dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi mengingatkan bahwa persoalan ini juga telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Putusan Mahkamah Agung Nomor 27 K/TUN/2023 sudah inkracht. Sebagai negara hukum, keputusan ini wajib dihormati dan dilaksanakan. Mengabaikannya sama saja melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” katanya.
Andi berkomitmen akan menyuarakan aspirasi masyarakat ini secara resmi dalam forum-forum DPRD, termasuk dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan instansi terkait.
“Kami ingin solusi yang adil dan berpihak pada rakyat. Jangan sampai keresahan warga ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kaltim Jadi Provinsi di Kalimantan yang Paling Kompetitif Digital, Tempati Peringkat 8 Nasional EV-DCI 2025
- Daya Rusak Tambang Adalah Penjajahan Gaya Modern
- Dinkes Kaltim Perkuat Faskes untuk Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Masuk Tahap Verifikasi, Dua Perusda Minta Modal Tambahan ke Pemprov Kaltim