Kaltim
DPKH Kaltim Gelar Sosialisasi Izin Usaha Obat Hewan
Kaltimtoday.co, Samarinda – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Timur ( DPKH Kaltim) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samarinda menyelenggarakan Pertemuan Edukasi Izin Usaha Obat Hewan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Samarinda pada hari Jumat, 24 Juni 2022.
Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan mengenai perizinan berusaha obat hewan melalui oss.go.id serta teknis mutu obat hewan yang menjelaskan tentang obat hewan legal dan ilegal serta cara mendeteksinya.
Obat hewan yang beredar di Indonesia belum tentu semuanya aman dan sudah terdaftar secara legal. Pelaku usaha perlu jeli dan waspada terhadap adanya obat-obatan yang tidak legal, karena bisa jadi mengandung bahan-bahan yang berbahaya dan tidak terjamin mutu, kualitas dan keamanannya.
Pengawasan peredaran dan penggunaan obat hewan dilakukan oleh Pengawas Obat Hewan. Kaltim memiliki 33 orang pengawas obat hewan yang tersebar di kabupaten dan kota. Pada 2022, DPKH Kaltim memiliki 7 orang Pengawas Obat Hewan, dan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Samarinda memiliki 4 orang Pengawas Obat Hewan.
Drh. Dyah Aggraini selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan dari DPKH Kaltim menjelaskan bahwa, pelaku usaha obat hewan wajib memiliki izin usaha obat hewan, dan produknya juga sudah memiliki nomor izin edar atau registrasi yang didapatkan dari Kementerian Pertanian.
"Pemerintah dan pelaku usaha harus bersinergi dalam melakukan pengawasan peredaran obat hewan," ujarnya.
Dalam acara tersebut, dilakukan juga penandatanganan Pernyataan Komitmen oleh Pelaku Usaha Obat Hewan di Samarinda yang disaksikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim, drh. Dyah Anggraini dan Kepala Bidang Peternakan dan Keswan DPKH Samarinda, Maskuri.
Diharapkan dengan adanya izin usaha obat hewan, dapat menjamin legalitas para Pelaku Usaha Obat Hewan dalam menjalankan usahanya, serta terjaminya mutu obat hewan yang beredar di Kaltim.
[RWT | ADV DISKOM KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.