Daerah
Cegah PMK di Kaltim, DPKH Imbau Masyarakat Cepat Melapor untuk Meminimalisir Dampak

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kalimantan Timur mengimbau para peternak untuk aktif melaporkan gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak mereka. Langkah ini dinilai sebagai upaya penting dalam mencegah penyebaran penyakit yang dapat merugikan sektor peternakan.
“Segera laporkan ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) jika menemukan gejala seperti luka pada mulut dan kuku ternak,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan DPKH Kaltim, drh. Dyah Anggraini.
Dyah menjelaskan bahwa pelaporan dini memungkinkan tindakan penanganan dilakukan lebih cepat. Meskipun PMK dapat disembuhkan, penyakit ini tetap berpotensi menurunkan produktivitas ternak, terutama sapi perah, serta mengganggu organ reproduksi hewan ternak.
Ia juga menegaskan bahwa, PMK bukanlah penyakit zoonosis, sehingga tidak menular dari hewan ke manusia. Namun, penyakit ini memiliki daya tular tinggi, hingga 100 persen, pada populasi ternak. Pada anak ternak, tingkat mortalitas dapat mencapai 50 persen.
“Semakin cepat peternak melapor, semakin cepat penanganan dilakukan. Hal ini dapat meminimalkan dampak negatif pada produktivitas dan kesehatan reproduksi ternak,” jelasnya.
Kaltim saat ini mengandalkan sekitar 70 persen kebutuhan ternak dari luar wilayah, baik melalui pengiriman hewan hidup maupun daging beku. Oleh karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas hewan terus ditingkatkan untuk mencegah masuknya PMK.
“Kami mengajak masyarakat menjadi mitra pengawasan. Jika melihat gejala PMK, segera laporkan agar petugas dapat memberikan penanganan cepat dan tepat,” tambahnya.
Sejak Oktober 2024, kasus PMK di Kalimantan Timur berhasil ditekan, dan hingga saat ini belum ada laporan baru terkait penyakit tersebut.
“Alhamdulillah, dengan berbagai langkah pencegahan yang telah dilakukan, kami berhasil menghentikan penyebaran PMK di wilayah Kaltim. Kami berharap kondisi ini tetap terjaga di masa depan,” tutup Dyah dengan optimisme.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kapolri Bantah Jurnalis Asing Wajib Kantongi Surat Keterangan Kepolisian Saat Meliput di Indonesia
- Indonesia Kirim 73 Personel INASAR ke Myanmar, Bantu Evakuasi Korban Gempa dan Buka Pos Medis
- BBM Diduga Terkontaminasi, Puluhan Kendaraan Rusak di Samarinda, KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Serius
- PT Indexim Coalindo Respon Cepat Banjir di Desa Pengadan dan Baay
- Bengkel Siaga Haka Auto Siap Layani Pelanggan Selama Libur Mudik Lebaran 2025