Kukar

DPMD Kukar Upayakan BUMDesa Berbadan Hukum 

Kaltim Today
05 April 2022 14:44
DPMD Kukar Upayakan BUMDesa Berbadan Hukum 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara, Arianto. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Semenjak serah terima jabatan (Sertijab) sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kutai Kartanegara (Kadis PMD Kukar), pada Rabu (30/3/2022) lalu. Salah satu program yang segera dilakukan Arianto, yakni penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Dari 193 desa di Kukar sudah terbentuk BUMDes tetapi buka hanya terbentuk namun perlu diarahkan, didaftarkan, memiliki sertifikat dan badan hukum dari kementerian. Hal ini diamanatkan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2021 tentang BUMDes.

"Nah ini BUMDes yang akan kami kejar, karena diharapkan bisa bermitra dengan investor di wilayahnya, bisa melakukan kerjasama kemitraan," kata Kadis PMD Kukar Arianto, Selasa (5/4/2022). 

Kendala yang sering ditemukan di lapangan, ketika difasilitasi bermitra dengan investor, perusahaan tidak bisa melakukan lantaran BUMDes belum berbadan hukum. Oleh karenanya, mengupayakan semua ada badan hukumnya sehingga bisa bekerjasama dengan perusahaan dan pihak lain. 

Targetnya kata Arianto, ketika BUMDes aktif menjalankan usahanya maka tujuan akhirnya bisa mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). 

"Ini seiring bagaimana menjadikan Desa di Kukar statusnya dari yang perkembangan bisa maju, tentunya didukung dengan dana-dana yang berasal dari PADes, seperti itu salah satu faktornya," jelasnya. 

Saat ini desa di Kukar sudah terbentuk BUMDes, hanya saja banyak yang belum memenuhi syarat sesuai PP No 11 /2021. Arianto menyadari tak semuanya BUMDes berjalan secara maksimal, lantaran berkaitan dengan usaha atau bisnis. 

Jadi bukan hanya berbicara modal tetapi didukung sumber daya manusia (SDM) dan pasarnya. Hal ini yang harus dipastikan unsur-unsurnya sehingga keberadaan usahanya bisa berjalan dengan baik. DPMD Kukar akan selalu mendampingi, mengarahkan, meningkatkan kemampuan SDM-nya. 

"Nah ini yang akan menjadi tugas kami di DPMD, BUMdes melihat potensi di desanya masing-masing. Makanya unit usaha setiap desa berbeda-beda," tutupnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya