Advertorial

Tanggapi Dualisme Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih, DPRD Samarinda Optimis Berjalan Beriringan

Kaltim Today
10 Juni 2025 08:15
Tanggapi Dualisme Bumdes dan Koperasi Desa Merah Putih, DPRD Samarinda Optimis Berjalan Beriringan
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Guna meningkatkan perekonomian di tingkat desa, pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) diketahui meluncurkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh Indonesia.

Di Samarinda, sebanyak 59 Kopdes Merah Putih resmi terbentuk pada 24 Mei 2025. Adapun Wakil Menteri Koperasi Ferry Julianto serta beberapa kepala daerah di wilayah Kalimantan Timur turut hadir dalam agenda tersebut.

Merespons pembentukan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Joha Fajal turut memberikan pandangannya. Menurutnya, implementasi Kopdes Merah Putih di Samarinda penting untuk menyesuaikan dengan kepentingan dan kebutuhan lapangan.

“Di sini kan (jadinya) koperasi kelurahan, tetap kaitannya dengan kebijakan pusat harus disesuaikan dengan kepentingan daerah. Dan itu memang dibutuhkan,” katanya saat ditemui Kaltimtoday.co.

Lebih lanjut, Joha turut menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait dualisme implementasi antara Kopdes Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sebelumnya telah ada.

Politisi asal Partai Nasdem ini menilai, implementasi keduanya dapat berjalan beriringan. Sebab, keduanya memiliki tujuan besar yang sama, yakni untuk kepentingan masyarakat desa masing-masing.

“Bisa saja berjalan beriringan, artinya ya kaitan dengan pemberdayaannya, termasuk kaitan dengan pembiayaannya. Paling tidak kan memang segala sesuatu tujuannya itu untuk kepentingan warga di desa itu,” optimisnya.

Menurut hematnya, banyaknya unit usaha yang berjalan di desa perlu disambut baik. Lebih jauh, ia juga mendorong pemerintah untuk dapat berpartisipasi aktif dalam memastikan sistem yang ada berjalan baik.

“Lebih banyak usaha-usaha di desa itu malah lebih bagus. Tergantung bagaimana sistemnya, dalam hal ini pemerintah tidak bisa lepas tangan. Baik dalam peran memberi pembinaan atau pengawasan terhadap apa yang sudah dibuat,” kuncinya.

[NKH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]



Berita Lainnya