Balikpapan

DPRD Balikpapan Desak Pemkot Transparan Soal Anggaran Penanganan Covid-19

Kaltim Today
28 Oktober 2020 08:33
DPRD Balikpapan Desak Pemkot Transparan Soal Anggaran Penanganan Covid-19
Anggota DPRD Balikpapan, Sukri Wahid.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Anggaran Pemkot Balikpapan untuk penanganan pandemi Covid-19 mendapat kritik dari DPRD Balikpapan. Salah satunya kritik dewan yakni terkait transparansi penggunaan anggaran.

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan Sukri Wahid mengatakan, selama menjalankan tugas pengawasan pihaknya menemuka berbagai masalah yang harus diselesaikan. Ada 8 poin sorotan.

"Salah satunya terkait transparansi anggaran. Pemkot dinilai tidak terbuka terkait itu. Kami minta dibuka saja, publikasikan melalui media," ujar Sukri Wahid.

Disebutkannya, Pemkot Balikpapan mengalokasikan anggaran sebanyak Rp 137 miliar untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun, ke mana uang itu digunakan dan untuk apa saja tidak dijelaskan secara detail kepada masyarakat.

Selain itu, Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyampaikan, Pansus Covid-19 DPRD Balikpapan juga meminta agar dilakukan update data kependudukan terkait penerima dana jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.

Sebab, pemerintah sebagai kuasa pengguna anggaran telah memakai setengah dari anggaran yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.

“Intinya itu saja karena konsumsi laporan selama ini hanya DPRD. Pemkot Surabaya bahkan membuat laporan singkat yang bahkan dibaca semua orang. Jadi di koran di manapun itu disampaikan secara global,” tuturnya.

Menurutnya, selama ini laporan penggunaan anggaran Covid-19 diketahui secara terbatas oleh pihak DPRD Balikpapan saja. Padahal, masyarakat umum juga berhak mengetahui ke mana saja penggunaan APBD yang dialihkan itu.

"Rekomendasi ini wajib dilakukan untuk perbaikan kinerja pemerintah," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya