Advertorial

DPRD Berau Soroti Jalur Masuk yang Terbuka Lebar, Waspadai Pendatang Ilegal dan Ancaman Keamanan

Kaltim Today
22 Juli 2025 21:22
DPRD Berau Soroti Jalur Masuk yang Terbuka Lebar, Waspadai Pendatang Ilegal dan Ancaman Keamanan
Ilustrasi penduduk Berau (istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Jalur masuk ke Kabupaten Berau kini semakin terbuka dan mudah diakses. Namun di balik kemudahan itu, Anggota DPRD Berau Frans Lewi mengingatkan potensi bahaya dari pendatang ilegal yang masuk dan menetap secara diam-diam.

Peringatan ini disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan terorisme di Jalan Milono, Tanjung Redeb. Frans menekankan pentingnya menjaga kondusivitas keamanan wilayah, terutama dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan penduduk yang tidak tercatat secara resmi.

Politisi Partai Hanura tersebut menegaskan, situasi ini merupakan bagian dari tugas Komisi I DPRD Berau yang bermitra dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Ia menilai, kesadaran masyarakat terhadap sistem keamanan lingkungan, seperti kewajiban tamu melapor ke RT, perlu ditingkatkan.

"Sosialisasi kewajiban tamu melapor ke RT itu harus digiatkan karena menjadi pejabat terkecil dalam urusan pendataan penduduk, jangan sampai ada pendatang yang masuk ke daerah kita namun tidak diketahui," jelasnya saat ditemui, Selasa (22/7/2025).

Menurut Frans, ketika cara tersebut sudah dijalankan dengan maksimal, maka ia meyakini, hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan ilegal dapat dicegah. Kesigapan instansi terkait perlu didorong menangani setiap laporan masyarakat yang mencurigakan.

“Ketika ada kejadian atau potensi ancaman, harus segera ditindaklanjuti. Kewaspadaan kita bersama sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di Berau,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Warga jalan Milono, Tanjung Redeb digegerkan dengan pengungkapan diduga teroris oleh Tim Densus 88, sejak Kamis (17/7/2025) pagi. Informasi ini kemudian beredar dan ramai dibicarakan.

Pasangan suami istri yang diduga terlibat terorisme diketahui merupakan pendatang dari Palu, Sulawesi Tengah. Namun, Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui identitas keduanya secara lengkap, sebab mereka tidak pernah melaporkan dokumen domisili kepada pengurus lingkungan.

[MGN | ADV DPRD BERAU]



Berita Lainnya