Daerah
DPRD Berau Tandatangani Nota Kesepakatan Propemperda 2025

Kaltimtoday.co Berau - DPRD Berau resmi menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 serta penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin (10/3/2025).
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Propemperda berfungsi sebagai instrumen perencanaan peraturan daerah yang disusun secara terpadu oleh DPRD dan Pemerintah Daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Penyusunan Propemperda 2025 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018.
“Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau telah menggelar serangkaian rapat, baik internal maupun harmonisasi dengan Kepala Bagian Hukum dan OPD pengusul,” tegasnya.
Penetapan Propemperda 2025 dilakukan dengnn mempertimbangkan skala prioritas serta pembentukan rancangan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan otonomi daerah serta aspirasi masyarakat Berau.
"Adapun penyampaian raperda inisiatif DPRD diantaranya yakni, raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta raperda tentang pedoman pembentukan dan penguatan badan usaha milik kampung," ujarnya.
Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto beserta unsur legislatif, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
[MGN | RWT]
Related Posts
- Disdukcapil PPU Dorong Pelaporan Aktif Warga, Proses Akta Kematian Dijamin 100 Persen
- Permudah Akses Data Administrasi, Disdukcapil PPU Dorong Perluasan PKS Antarinstansi
- Disdukcapil PPU Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Layanan Kini Bisa Diakses Secara Online
- Tak Ada Wewenang Lebih, Ahli Waris Minta Manajemen RSHD Segera Penuhi Gaji Karyawan yang Belum Dibayar
- Realisasikan Program Pendidikan Gratispol, Gubernur Rudy Mas'ud Tanda Tangani MoU bersama 53 Kampus Negeri dan Swasta se-Kaltim