Daerah
DPRD Berau Tandatangani Nota Kesepakatan Propemperda 2025
Kaltimtoday.co Berau - DPRD Berau resmi menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 serta penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam rapat paripurna, Senin (10/3/2025).
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menjelaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Propemperda berfungsi sebagai instrumen perencanaan peraturan daerah yang disusun secara terpadu oleh DPRD dan Pemerintah Daerah guna mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Penyusunan Propemperda 2025 berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018.
“Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Berau telah menggelar serangkaian rapat, baik internal maupun harmonisasi dengan Kepala Bagian Hukum dan OPD pengusul,” tegasnya.
Penetapan Propemperda 2025 dilakukan dengnn mempertimbangkan skala prioritas serta pembentukan rancangan peraturan daerah yang selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan otonomi daerah serta aspirasi masyarakat Berau.
"Adapun penyampaian raperda inisiatif DPRD diantaranya yakni, raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat serta raperda tentang pedoman pembentukan dan penguatan badan usaha milik kampung," ujarnya.
Rapat paripurna itu, dipimpin oleh Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto beserta unsur legislatif, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
[MGN | RWT]
Related Posts
- Another World Cup stunner: Cape Verde gets 1st goal of tournament and holds Uruguay to 2-2 draw
- Inspektorat Kukar Selidiki Temuan BPK, Sejumlah Pihak Mulai Kembalikan Dana
- Pemkab Kukar Pangkas Birokrasi Pencairan Dana, SP2D Kini Terhubung Langsung ke Perbankan
- Kylian Mbappé sparks France with two goals in 3-1 win over Senegal at the World Cup
- Melihat, Menunggu, Lalu Menjadi Korban: Trauma Santriwati di Ponpes Tenggarong Seberang









