Bontang
DPRD Bontang: Penyaluran BLT untuk TKAD Tinggal Tunggu Transferan dari Kemenaker
Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang memastikan penyaluran BLT Subsidi Upah BPJS untuk Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TKAD) tak bermasalah, hanya menunggu transferan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam menegaskan, pihaknya sudah membahas persoalan ini dengan pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Selasa (3/11/2020).
“Semua data TKAD yang diajukan BPJS ke pusat sudah valid. Tinggal menunggu transferan dari Kemenaker,” tutur politikus yang akrab disapa Andi Faiz ini.
Dijelaskan Andi Faiz, sesuai data dipaparkan BPJS Ketenagakerjaan Bontang. Sebanyak 79 TKAD yang mengajukan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Namun, yang terbayarkan baru 25 orang. Selebihnya, menunggu transferan.
View this post on Instagram
Tidak ada kenaikan. Buruh bagaimana pendapatnya? #kaltim #samarinda #isrannoor
Memang, kata dia, semua ketentuan ada kewenangan pemerintah pusat. BPJS Ketenagakerjaan dalam program BSU ini hanya bertugas menginventarisasi data yang masuk sebelum diajukan ke pusat.
“Untuk TKAD Bontang tidak ada masalah,” tutur Andi Faiz.
Total keseluruhan bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji selama 4 bulan sebesar Rp2.400.000. Tahapan pencairan dilakukan dua kali. BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Bantuan langsung tunai (BLT) atau bantuan subsidi upah (BSU) subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja gelombang II diperkirakan cair awal November 2020. Sebagaimana pencairan tahap I, pencairan tahap II nantinya akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta yang ditransfer ke rekening penerima.
[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]