Kutim
DPRD Kutim Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Periode 2016-2021
Kaltimtoday.co, Sangatta - DPRD Kutim menggelar sidang paripurna ke 2 tentang Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kukar masa jabatan 2016-2021, diruang sidang paripurna DPRD Kutim, Selasa (2/2/2021).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni dihadiri anggota DPRD baik secara langsung maupun virtual.
“Dalam sidang paripurna tadi kita telah mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutim periode 2016-2021 pada 17 Februari 2021, dalam kesempatan ini sudah sesuai secara ketentuan dan agar masyarakat juga mengetahui,” ungkap Ketua DPRD Kutim, Joni saat ditemui awak media.
Politisi PPP tersebut juga berharap, saat 17 Februari mendatang sudah bisa ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih pada Pilkada Kutim 2020 lalu sekaligus dilakukan pelantikan untuk melanjutkan pemerintahan di Kutim.
Namun, saat 17 Februari belum terjadi pelantikan sebab ada kendala lain maka akan ada pejabat sementara yang ditunjuk oleh gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
“Tergantung kebijakan gubernur siapa nanti yang jadi pejabat sementara,” terangnya.
Ia mengaku, pada sidang Paripurna ini kita lakukan prosesnya cepat agar mendukung proses administrasi dalam penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kutim terpilih.
[El | NON]