PPU

DPRD PPU dan Pemda Bahas Rencana Pembangunan Gedung Dinas

Kaltim Today
10 Oktober 2022 18:52
DPRD PPU dan Pemda Bahas Rencana Pembangunan Gedung Dinas
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) bersama pemerintah daerah sepakat untuk mengalokasikan anggaran pembangunan kantor dinas. Sejumlah dinas yang belum memiliki kantor di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Keuangan (BK).

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin mengatakan, mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas kantor bagi dinas. Hal tersebut, agar pelayanan dinas kepada masyarakat lebih optimal.

“Kami meminta untuk dibangun gedung dinas untuk penunjang kinerja. Infrastruktur jalan juga jadi prioritas infrastruktur yang harus dibenahi oleh pemerintah, termasuk gedung sekolah,” kata Raup, Senin (10/10/22).

Pembangunan kantor instansi, jelas Raup, menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Apabila mencukupi, kebutuhan kantor bisa dialokasikan untuk 2 atau 3 gedung baru. Alokasi pembangunan fisik dan insfrastruktur jalan, seiring nihilnya beban utang di luar PT SMI.

Raup menyebut, besaran alokasi pembangunan gedung perkantoran juga menunggu terbitnya peraturan menteri keuangan (PMK), Peraturan Presiden (Perpres) terkait dana transfer ke daerah, atau dalam bentuk dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).

“Saat ini masih dalam pembahasan, berapa gedung yang nanti bisa kita bangun. Yang jelas dalam membangun harus full design atau fungsional,” imbuhnya.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU, tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1,180 triliun lebih. Nilai tersebut masih berpotensi naik seiring adanya tambahan dana bagi hasil (DBH) dari pusat.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya