Advertorial
DPRD Sahkan APBD PPU Tahun 2024 Sebesar Rp2,6 Triliun
Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,6 triliun pada Kamis (30/11/2023).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Muhammad Bijak Ilhamdani menyampaikan, angka tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Pemkab PPU yang matang dan memperhitungkan segala aspek terkait.
"Terkait dengan persetujuan bersama DPRD PPU tentang APBD 2024 yang menyentuh angka Rp2,6 triliun, itu adalah sebuah kesyukuran," ujarnya dengan penuh keyakinan.
Dalam dokumen Raperda tersebut, terlihat bahwa target pendapatan APBD 2024 mencapai Rp2.639.079.319.071. Rincian tersebut melibatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp191.701.114.863, pendapatan transfer sebesar Rp2.447.123.204.208, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp255.000.000.
Namun, Bijak Ilhamdani tidak lupa mengingatkan tentang tantangan yang mungkin dihadapi terkait pengelolaan dana sebesar itu.
"Kita harus mengingat bahwa, kita pernah punya memori kelam di masa lalu yang akibatnya berdampak pada keberlangsungan penyelenggaraan agenda-agenda kita di PPU," katanya.
Pengalaman buruk di masa lalu membuat DPRD PPU lebih berhati-hati dan memastikan bahwa proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai aturan.
"Jangan sampai memori kelam itu terulang kembali, apalagi mengingat bahwa pelaksanaan kita di 2024 ini agak padat," tambahnya.
Dalam konteks kepadatan agenda di tahun 2024, termasuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serta adanya masa transisi kepemimpinan, Bijak Ilhamdani menjelaskan bahwa persetujuan bersama terhadap APBD senilai Rp2.6 triliun harus dianggap sebagai langkah preventif untuk menghindari masalah di masa depan.
"Kami dari Fraksi Demokrat angka Rp2.6 triliun ini betul-betul real dan tervalidasi, sehingga nanti pelaksanaannya bisa dimaksimalkan dari yang sebelumnya," tegasnya.
Dengan adanya persetujuan tersebut, diharapkan Pemda dan DPRD PPU dapat menjalankan program-program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat dengan optimal.
Meskipun jumlahnya besar, namun keyakinan dari anggota DPRD, seperti yang disuarakan oleh Muhammad Bijak Ilhamdani, menjadi pijakan bahwa keputusan tersebut telah melalui pertimbangan yang matang dan valid.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun
- Syahrudin M Noor Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal di PPU