Daerah
Ketua DPRD PPU Sebut Eksekusi Seleksi Dewan Pengawas Perumda Danum Taka Sebaiknya Tunggu Bupati Terpilih
Kaltimtoday.co, Penajam - Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, angkat bicara terkait polemik seleksi dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) Danum Taka yang dianggap beberapa pihak terkesan tergesa-gesa.
Respons ini menyusul pemberitaan sebelumnya di Kaltimtoday.co yang menyoroti langkah pemerintah dalam melakukan proses seleksi di masa transisi pemerintahan.
Raup menyebutkan bahwa proses seleksi ini seharusnya dilakukan dengan lebih berhati-hati mengingat posisi dewan pengawas Perumda Air Minum Danum Taka telah kosong selama lebih dari dua tahun. Ia menilai langkah terburu-buru tersebut dapat menimbulkan kesan adanya kepentingan tertentu di balik proses ini.
"Di masa transisi (kepala daerah) ini slow down lah. Apalagi dewan pengawas itu sudah lama tidak ada, sudah dua tahun lebih. Ini kesannya ada sisi kepentingan," ungkap Raup.
Menurut Ketua DPRD, pengisian posisi strategis seperti dewan pengawas Perumda Air Minum Danum Taka sebaiknya menunggu pelantikan bupati terpilih. Hal ini penting agar kepala daerah yang baru dapat melakukan seleksi secara menyeluruh dan memastikan dewan pengawas yang terpilih mampu bekerja sama selama lima tahun ke depan.
"Jadi diminta supaya menunggu pelantikan Bupati PPU terpilih, agar bupati terpilih yang baru menyeleksi betul-betul karena itu akan kerja sama selama lima tahun ke depan," jelasnya.
Meski demikian, Raup mengakui bahwa kebutuhan untuk mengisi posisi dewan pengawas memang mendesak. Namun, ia menekankan bahwa pelaksanaan eksekusi keputusan terkait hal ini sebaiknya dilakukan oleh kepala daerah definitif yang akan segera dilantik.
"Memang ini menjadi sebuah kebutuhan, tetapi di ujungnya itu karena ini masih masa transisi. Apalagi sebelumnya itu sudah lama (kosong) dua tahun yang lalu, itu yang menjadi masalah," kata Raup.
Raup juga memberikan pandangan bahwa proses seleksi yang sudah berjalan tetap dapat dilanjutkan, tetapi pelaksanaannya sebaiknya menunggu keterlibatan bupati terpilih. Hal ini dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan visi dan rencana kerja pemimpin baru.
"Artinya, prosesnya kalau mau jalan yah jalan saja, tetapi eksekusinya diharapkan bupati terpilih karena waktunya. Kalau (proses) seleksinya tidak apa-apa," tambahnya.
Pernyataan Raup mencerminkan keprihatinan DPRD atas pelaksanaan kebijakan yang dilakukan di masa transisi pemerintahan. Menurutnya, langkah ini harus lebih dipertimbangkan agar tidak menimbulkan polemik yang justru dapat mengganggu proses pemerintahan ke depan.
Selain itu, keputusan yang tergesa-gesa dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap transparansi pemerintah daerah. Proses seleksi dewan pengawas Perumda Air Minum Danum Taka sendiri menjadi perhatian karena posisi ini memiliki peran strategis dalam pengelolaan layanan air bersih di PPU.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun
- Syahrudin M Noor Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal di PPU
- DPRD PPU Dorong Pembangunan Balai Latihan Kerja untuk Peningkatan SDM