Daerah
Pimpinan Definitif DPRD PPU Resmi Terbentuk, Alat Kelengkapan Dewan Segera Dibahas
Kaltimtoday.co, Penajam - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) resmi menggelar rapat paripurna untuk pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD PPU masa jabatan 2024-2029 pada Senin (30/09/2024). Acara yang diselenggarakan di Gedung Paripurna DPRD PPU ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan sementara dan beralih ke pimpinan definitif DPRD PPU.
Prosesi tersebut menjadi langkah awal untuk menjalankan berbagai agenda legislasi yang tertunda, termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang sempat tertunda.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dalam pidatonya menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian proses pembentukan pimpinan definitif DPRD yang telah melalui berbagai tahapan. Dalam pengucapan sumpah ini, unsur pimpinan DPRD PPU terdiri dari perwakilan Partai Gerindra, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
“Dari (pimpinan) sementara ke definitif itu kurang lebih satu bulan setengah. Itu proses sudah berjalan semua dan Alhamdulillah hari ini kita menyelesaikan,” ujarnya.
Proses pembentukan unsur pimpinan definitif ini, menurut Raup, merupakan bagian penting dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah yang stabil dan berkesinambungan.
Setelah terbentuknya pimpinan definitif, langkah selanjutnya yang akan segera diambil oleh DPRD PPU adalah merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). AKD merupakan instrumen penting dalam mendukung kinerja DPRD, baik dalam hal legislasi, pengawasan, maupun anggaran.
“Tahapan-tahapan selanjutnya secepatnya akan kami lakukan untuk persiapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” lanjutnya.
Raup menekankan bahwa pembentukan AKD harus dipercepat mengingat waktu yang terus berjalan dan urgensi pembahasan APBD serta sejumlah Perda yang belum disahkan.
Ia menegaskan bahwa sebelum akhir tahun, AKD sudah harus terbentuk agar seluruh agenda legislasi dapat berjalan sesuai jadwal dan kebutuhan masyarakat PPU dapat terpenuhi melalui kebijakan yang tepat sasaran.
“Mengingat waktu berjalan terus dan pembahasan APBD terus berjalan serta ada pengesahan Perda yang tertunda, maka (AKD) akan segera dirampungkan sebelum akhir tahun,” tegas Raup.
Selain membahas pembentukan AKD, Raup juga menyampaikan bahwa penyesuaian susunan kepengurusan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam perubahan komposisi politik di DPRD PPU.
Perubahan komposisi pimpinan AKD pun mengalami pergeseran seiring dengan hasil pemilihan legislatif 2024. Di mana, kepemimpinan yang sebelumnya dipegang oleh Partai Demokrat kini dialihkan kepada Partai Gerindra, dan posisi yang sebelumnya ditempati oleh PDI-P kini beralih ke Partai Golkar.
“Pastinya, karena ini baru, kita bicara 2024-2029 jadi beda dengan sebelumnya, isi daripada AKD itu termasuk unsur pimpinan. Termasuk pimpinan yang tadinya Demokrat sekarang Gerindra dan tadinya ada PDI sekarang Golkar,” jelas Raup.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun
- Syahrudin M Noor Sebut Kolaborasi Jadi Kunci Maksimalkan Serapan Tenaga Kerja Lokal di PPU
- DPRD PPU Dorong Pembangunan Balai Latihan Kerja untuk Peningkatan SDM