DPRD BONTANG

Dukung Gerai Baru Kopi Kenangan di Simpang RS Amalia, Alfin Ingatkan Potensi Masalah Parkir

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 04 Juni 2026 09:58
Dukung Gerai Baru Kopi Kenangan di Simpang RS Amalia, Alfin Ingatkan Potensi Masalah Parkir
Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry. (Fitri Wahyuningsih/Kaltim Today).

BONTANG, Kaltimtoday.co - Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, mendukung rencana pembukaan gerai baru Kopi Kenangan di simpang empat RS Amalia, Jalan Jenderal Ahmad Yani. Menurutnya, kehadiran investasi baru perlu disambut positif karena dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Bontang.

Alfin mengatakan, pihaknya pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai bentuk investasi yang masuk ke daerah. Terlebih, Kopi Kenangan merupakan salah satu merek minuman yang cukup dikenal dan diminati masyarakat, khususnya kalangan anak muda.

Ia menilai kehadiran gerai tersebut juga berpotensi menarik pengunjung dari daerah sekitar untuk datang dan berbelanja di Bontang. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan perputaran ekonomi dan aktivitas usaha di kota.

Meski demikian, Alfin mengingatkan agar seluruh proses perizinan dan regulasi yang berlaku dipenuhi sebelum gerai beroperasi. Salah satu yang menjadi perhatian adalah analisis dampak lalu lintas (andalalin), mengingat lokasi gerai berada di kawasan padat aktivitas dan tepat di persimpangan jalan.

“Prinsipnya kita mendukung semua bentuk investasi di Kota Bontang. Namun soal andalalin harus betul-betul diperhatikan. Jangan sampai dampak parkirnya tidak bisa dikendalikan dan berujung pada penumpukan kendaraan yang mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Alfin.

Menurutnya, persoalan parkir perlu diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu pengguna jalan, pejalan kaki, maupun pelaku usaha lain di sekitar lokasi. Ia mencontohkan kondisi di gerai Kopi Kenangan kawasan Tanjung Laut yang kerap menghadapi persoalan parkir hingga memanfaatkan trotoar dan area usaha di sekitarnya.

Karena itu, Alfin meminta DPMPTSP dan Dinas Perhubungan melakukan pengawasan secara cermat dalam proses perizinan. Ia berharap potensi masalah dapat dicegah sejak awal sehingga kehadiran investasi baru tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan gangguan bagi masyarakat maupun pelaku usaha lain.

[ADV DPRD BONTANG]


Related Posts


Berita Lainnya