DPRD BERAU
Gideon Andris Soroti Ketimpangan Bantuan Nelayan di Berau, Desak Validasi Data dan Legalitas Massal
BERAU, Kaltimtoday.co - Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, mensinyalir penyaluran bantuan untuk kelompok nelayan di Kabupaten Berau masih sering terjadi ketimpangan. Menurutnya, penerima manfaat selama ini kerap didominasi oleh kelompok nelayan non-produktif daripada nelayan tradisional yang memang rajin melaut untuk menggantungkan hidupnya.
Fenomena tersebut dinilai Gideon harus segera diselesaikan melalui data verifikasi yang tepat dan akurat di lapangan. Politikis Partai Gerindra ini menyarankan agar Dinas Perikanan Kabupaten Berau memastikan dokumen yang diterima dari setiap kelompok divalidasi secara langsung ke lokasi.
"Pencocokan data harus dilakukan dengan turun langsung ke kampung-kampung pesisir untuk memastikan siapa yang benar-benar melaut setiap hari," tegas Gideon saat memberikan keterangan baru-baru ini.
Gideon menjelaskan salah satu kelemahan yang kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah celah manipulasi pembentukan kelompok nelayan. Ia menduga banyak kelompok yang dibentuk mendadak hanya saat ada kuota bantuan dari pemerintah, sementara nelayan tulen sering kali tidak paham cara mendaftarkan kelompok mereka secara resmi.
Untuk mengatasi celah tersebut, Dinas Perikanan diminta melibatkan jajaran pemerintah kampung, ketua RT, hingga penyuluh perikanan lapangan (PPL) dalam proses pemutakhiran data. Keterlibatan pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk menyaring mana kelompok yang benar-benar aktif dan mana yang fiktif.
Selain memperketat validasi, Gideon juga menyoroti kendala administratif yang kerap menjegal nelayan tradisional dalam mengakses bantuan pemerintah. Salah satunya adalah adanya kewajiban bagi nelayan untuk memiliki kelompok usaha bersama (KUB) yang berbadan hukum atau berakta notaris sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini.
"Jujur saja, bagi nelayan tradisional kita di pulau atau pesisir terpencil, jangankan mengurus akta notaris, mengakses jaringan internet atau pergi ke ibu kota kabupaten saja sudah memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Celah regulasi inilah yang membuat mereka kalah saing," jelas Gideon.
Menyikapi persoalan tersebut, Gideon menyatakan bahwa DPRD Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau harus segera mengambil langkah konkret. Ia mendorong adanya program jemput bola berupa fasilitasi pembuatan akta notaris massal yang dibiayai atau disubsidi oleh pemerintah daerah guna memangkas birokrasi yang rumit dan meringankan beban finansial para nelayan.
Dengan memiliki legalitas yang sah, nelayan tradisional secara otomatis akan memiliki posisi tawar serta hak yang sama untuk mengajukan proposal bantuan ke dinas terkait. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan keadilan bagi para nelayan tradisional yang selama ini luput dari perhatian bantuan.
"Kami menginginkan Pemkab Berau, melalui Dinas Perikanan, mengalokasikan anggaran khusus atau bekerja sama dengan ikatan notaris daerah. Tujuannya agar ada pendampingan hukum gratis untuk legalitas kelompok nelayan tradisional ini," pungkas Gideon.
[MGN | |ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Indonesia, Swiss, dan UNDP Resmikan Fase Baru Program Tata Kelola Lanskap Berkelanjutan
- Rentetan Kasus Kekerasan Masih Mengintai, Komite Keselamatan Jurnalis Maluku Utara Resmi Dibentuk
- Komunitas Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Perjanjian Dagang Indonesia-AS yang Ancam Perpres Publisher Rights
- Gubernur Kaltim Fasilitasi Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kawasan Aset Pemprov hingga Mobil Videotron Keliling
- Siap Maju di Pilkada Samarinda, Iswandi Tegaskan Patuhi Mekanisme PDI Perjuangan









