DPRD BERAU

Utang PFK Melonjak Jadi Rp2,5 Miliar, Fraksi Gerindra DPRD Berau Minta Pemda Bertindak

Kaltim Today
24 Juli 2026 10:42
Utang PFK Melonjak Jadi Rp2,5 Miliar, Fraksi Gerindra DPRD Berau Minta Pemda Bertindak
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, saat menyerahkan dokumen pandangan akhir fraksi kepada pimpinan dewan. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co - Kendati Pemerintah Kabupaten Berau kembali sukses mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari BPK RI, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Berau mengingatkan jajaran eksekutif untuk tidak berpuas diri. Predikat WTP dinilai murni sekadar penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa opini WTP bukanlah jaminan mutlak bahwa seluruh aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan aset, pengumpulan pendapatan daerah, hingga pengendalian internal BUMD telah berjalan tanpa cela.

Juru bicara Fraksi Gerindra, M. Ichsan Rapi, menyampaikan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan kewajiban administratif tahunan. Dokumen tersebut harus menjadi cerminan nyata dari penggunaan anggaran yang efektif, tertib, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami meminta agar Pemda perlu berhati-hati dalam mengelola keuangan, terutama dalam sisa belanja dari segi belanja pegawai. Tetap harus berbasis data, SiLPA tidak boleh terbentuk karena penganggaran belanja yang terlalu longgar,” tegas politisi yang akrab disapa Daeng Iccang tersebut saat membacakan pandangan fraksi.

Di samping tata kelola belanja, Fraksi Gerindra memberikan sorotan tajam pada kualitas penerimaan pendapatan daerah dan tingkat kepatuhan fiskal. Berdasarkan data evaluasi, perolehan pajak sarang burung walet hanya mampu terealisasi sebesar 3,3 persen, sementara pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tercatat hanya menyentuh angka 18,3 persen.

Rendahnya capaian dua objek pajak tersebut dinilai membutuhkan pembenahan mendasar. Pemkab Berau didesak untuk segera melakukan pembaruan data objek pajak, merumuskan ulang strategi pemungutan, memperkuat koordinasi perizinan, serta menegakkan aturan kepatuhan bagi para wajib pajak.

Tak hanya sektor pajak, partai besutan Presiden Prabowo Subianto ini menaruh perhatian serius terhadap lonjakan utang Perhitungan Pihak Ketiga (PFK) yang meroket tajam dalam dua tahun terakhir. Nilai utang PFK tercatat melonjak drastis dari angka Rp22 juta pada 2024 menjadi Rp2,5 miliar pada tahun anggaran 2025.

“PFK bukan utang biasa, ini terkait pajak atau kewajiban pihak ketiga yang telah dipotong atau dipungut bendahara tapi belum disetorkan. Alasan belum disetor dan siapa yang bertanggung jawab, itu yang perlu diperhatikan oleh Pemda,” ujar Daeng Iccang menambahkan.

Fraksi Gerindra menekankan bahwa seluruh catatan evaluasi ini sangat vital untuk segera direspon oleh pemerintah daerah. Penguatan fungsi kontrol internal dinilai menjadi kunci utama agar potensi kebocoran anggaran tidak menjadi beban fiskal yang memberatkan di masa mendatang. 

[RWT | ADV DPRD BERAU] 



Berita Lainnya