Daerah

Harga TBS Kelapa Sawit Merangkak Naik, Kadisbun Berau Tegaskan Seluruh Pihak Konsisten

Kaltim Today
19 Desember 2024 05:33
Harga TBS Kelapa Sawit Merangkak Naik, Kadisbun Berau Tegaskan Seluruh Pihak Konsisten
Kepala Disbun Berau, Lita Handini. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Petani sawit kini dapat tersenyum lebar sebab harga tandan buah segar (TBS) terus merangkak naik dampak dari kenaikan harga crude palm oil (CPO).

Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Dinas Perkebunan Berau, Lita Handini mengatakan, per Rabu (18/12/2024) dari pengamatannya, secara global harga minyak kelapa sawit tertimbang berada di angka Rp 17 ribu per kilogram. Angka tersebut, tentu saja berdampak kepada harga TBS di pabrik dan petani.

Di pabrik jika mengikuti harga dari pemerintah, kata Lita, berada di harga Rp 3.200 sedang di tingkat petani TBS yang diterima di kebun Rp 2 ribu per kilogram

"Itu sudah angka yang luar biasa, mudah-mudahan angka ini cukup menggemberikan para petani. Kalau harga segitu di tingkat petani itu sudah luar biasa," ujarnya.

Lita menegaskan, karena harga jual sedang naik maka ia meminta agar seluruh pihak di tingkat tengkulak, pengepul dan perusahaan bisa konsisten dengan memberi harga yang sesuai dengan tren di pasaran.

Dengan kabar ini pula, para petani mandiri tetap menjaga kualitas kebun sawit agar produksi tetap stabil dengan lebih aktif melakukan pemupukan dan perawatan secara berkala.

"Kita berharap dengan kenaikan harga ini bisa menyisihkan sebagian untuk pemupukan sehingga produksi yang dihasilkan juga bagus," tandasnya.

Untuk diketahui, dari lama resmi Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim tertera jika kenaikan TBS mulai berangsur pada periode 1-15 Desember 2024. Pada periode tersebut, untuk TBS yang dipanen dari pohon angkanya berbeda-beda tergantung umur tanaman.

Pada umur tiga tahun dibanderol dengan harga Rp 2.865,15 per kilogram, selanjutnya di umur empat tahun harganya bisa sampai Rp 3.057,39 per kilogram.

"Kalau untuk umur lima tahun, itu harganya tembus Rp, 3.074,22 per kilogram dan enam tahun Rp 3.106,93 per kilogram,” sebut Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal dalam keterangan resminya.

Berikutnya di umur 7 tahun Rp 3.125,44 per kilogram, umur 8 tahun Rp 3.149,10 per kilogram, umur 9 tahun seharga Rp 3.214,10 per kilogram dan umur 10 tahun Rp 3.251,96 per kilogram

"Daftar harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma," pungkasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya