Daerah
Sempat Melemah, Harga TBS Sawit di Kaltim Mulai Naik
Kaltimtoday.co - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menunjukkan tren positif setelah mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi petani sawit di daerah, seiring membaiknya kondisi pasar komoditas kelapa sawit.
Pemulihan harga TBS sawit di Kaltim dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan global terhadap crude palm oil (CPO) serta membaiknya serapan pasar. Kondisi tersebut turut mendorong perbaikan harga di tingkat petani, khususnya bagi mereka yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa kenaikan harga TBS ini berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan petani sawit. Menurutnya, petani yang tergabung dalam pola kemitraan mendapatkan manfaat lebih stabil karena harga mengacu pada ketetapan resmi pemerintah daerah.
Untuk periode 16–31 Desember 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.886,58 per kilogram, sementara harga kernel berada pada angka Rp11.125,27 per kilogram. Pada periode yang sama, indeks K ditetapkan sebesar 89,43 persen, yang menjadi dasar perhitungan harga TBS sawit di Kalimantan Timur.
Ahmad Muzakkir menjelaskan bahwa kenaikan harga TBS berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman sawit, meskipun persentase kenaikannya berbeda-beda. TBS dari tanaman berusia tiga tahun ditetapkan dengan harga Rp2.829,62 per kilogram, sementara umur empat tahun mencapai Rp3.017,16 per kilogram dan umur lima tahun sebesar Rp3.035,81 per kilogram.
Harga TBS terus meningkat seiring bertambahnya usia tanaman. Untuk sawit umur enam tahun, harga ditetapkan sebesar Rp3.068,61 per kilogram, umur tujuh tahun Rp3.087,25 per kilogram, dan umur delapan tahun mencapai Rp3.110,35 per kilogram. Adapun TBS dari tanaman umur sembilan tahun dipatok sebesar Rp3.176,20 per kilogram, sedangkan umur sepuluh tahun mencapai Rp3.213,46 per kilogram.
Ia menegaskan bahwa daftar harga TBS tersebut merupakan harga acuan resmi bagi petani sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, terutama kebun plasma di Kalimantan Timur. Penetapan harga ini diharapkan dapat memberikan kepastian usaha bagi petani.
Melalui kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit, pemerintah berharap harga TBS petani dapat lebih stabil dan sesuai dengan harga pasar yang wajar. Dengan demikian, praktik permainan harga oleh tengkulak dapat ditekan, sehingga kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur dapat terus meningkat.
[RWT]
Related Posts
- Wall Street Tutup 2025 di Zona Merah, S&P 500 Naik 16,4% dalam Setahun
- Hasil Piala Afrika: Pantai Gading Comeback Lawan Gabon, Berikut Jadwal Lengkap 16 Besar
- Timeline Lengkap Operasi Militer AS di Dekat Venezuela dan Serangan ke Kapal Diduga Penyelundup Narkoba
- Dari Sydney hingga Gaza, Begini Kontras Dunia Menyambut Tahun Baru 2026
- Viral Data Alumni UHO di PDDikti Diduga Berubah, DPR Minta Kemendiktisaintek Audit Sistem









