Nasional

Heran Harga TBS Sawit Anjlok Saat Dolar Naik, Mentan Amran Sulaiman Segera Lakukan Audit

Network — Kaltim Today 08 Juni 2026 17:27
Heran Harga TBS Sawit Anjlok Saat Dolar Naik, Mentan Amran Sulaiman Segera Lakukan Audit
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Menteri Pertanian (Mentan) RI, Andi Amran Sulaiman, menilai ada kejanggalan atau anomali yang mendalam pada kondisi harga tandan buah segar (TBS) sawit di dalam negeri yang belakangan ini mengalami penurunan tajam.

Langkah evaluasi ini merespons keluhan dari sejumlah serikat dan asosiasi petani sawit yang menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Kementerian Pertanian (Kementan) beberapa hari lalu. Amran menegaskan, jatuhnya harga jual TBS domestik merupakan sebuah keanehan besar mengingat harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil(CPO) dunia serta kurs dolar AS justru tengah melonjak tinggi.

"Di saat ini (dolar AS menguat) harga harusnya naik bukan turun. Kenapa? Karena nilai dolar selisih 10%, ya harus naik. Tidak ada alasan turun," kata Amran saat menggelar jumpa pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Guna mengusut tuntas persoalan ini, Amran menyatakan bahwa Kementan bersama Satgas Pangan Polri akan segera turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh perusahaan pengolah (refinery) maupun Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang masih membeli TBS petani dengan harga murah.

Ia menekankan bahwa sektor industri hilir kelapa sawit seharusnya menaikkan harga beli di tingkat petani demi memanfaatkan momentum penguatan komoditas di pasar internasional.

"Ini harusnya momentum ini, kesempatan ini sektor pertanian kita gunakan dengan baik. Tahun lalu ekspor kita naik Rp 167 triliun. Jadi kalau ada katakanlah masalah itu pasti ada positifnya," lanjut Amran.

Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri dipastikan tidak akan segan menjatuhkan sanksi hukum yang berat bagi pelaku industri yang membandel. Berdasarkan basis data yang dikantongi Kementan, saat ini terdeteksi ada sekitar 300 dari total 1.900 perusahaan kelapa sawit yang sengaja belum menaikkan harga beli TBS mereka.

Amran memastikan proses penegakan hukum terhadap 300 korporasi tersebut akan langsung dilimpahkan kepada aparat penegak hukum di daerah, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda di masing-masing wilayah kerja.

"Yang 300 ini kita akan periksa, kita akan cek kenapa dia tidak naikkan seperti semula. Bahkan harusnya naik 10% daripada harga sebelumnya. Langsung diperiksa. Surat hari ini kita berikan, bawa pulang, diperiksa," tegas Mentan.

Sebelumnya, riak penurunan harga komoditas utama ini mulai dikeluhkan para petani kelapa sawit setelah pemerintah melalui Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan taktis tata niaga ekspor sawit terintegrasi satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Dampak transisi kebijakan tersebut memicu koreksi harga TBS yang bervariasi di sejumlah daerah, dengan nominal penurunan berkisar antara Rp 600 hingga Rp 1.200 per kilogram. Padahal, harga normal sebelumnya sempat stabil di kisaran Rp 3.200 per kilogram.

Kondisi tersebut dinilai Amran sangat mencederai kesejahteraan para petani yang menjadi tulang punggung industri hijau nasional, terlebih di saat pasar global sedang akomodatif terhadap produk turunan kelapa sawit.

"Ini ekspor kita harusnya naik semua dan petani 15 juta merasakan itu nanti," ucap Amran optimis.

Mengakhiri keterangannya, Amran menginstruksikan kepada para pengusaha kelapa sawit dan pengelola pabrik untuk segera memulihkan harga beli TBS ke level normal, atau bahkan menyesuaikannya ke atas per hari ini.

"Mulai hari ini harus kembali 100% dan bila perlu tambah 10% dari harga sebelumnya karena nilai dolar," tandas Amran. 



Berita Lainnya