Daerah

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Awal Januari 2026, Ini Daftar Lengkap per Umur Tanaman

Kaltim Today
19 Januari 2026 13:00
Harga TBS Sawit Kaltim Turun Awal Januari 2026, Ini Daftar Lengkap per Umur Tanaman
Ilustrasi. (Dok. Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co - Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami penurunan pada periode 1–15 Januari 2026. Kondisi ini dirasakan petani sawit di berbagai daerah setelah harga sebelumnya sempat bergerak relatif stabil.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa penurunan harga TBS dipengaruhi oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit atau kernel di hampir seluruh perusahaan yang menjadi sumber data penetapan harga.

“Turunnya harga CPO dan kernel berdampak langsung terhadap harga TBS yang diterima petani sawit di Kalimantan Timur,” kata Muzakkir dalam keterangan resmi, Senin (19/1/2026).

Pada periode tersebut, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 13.921,45 per kilogram. Sementara itu, harga kernel berada di level Rp 10.801,62 per kilogram dengan Indeks K sebesar 88,59 persen.

Muzakkir merinci harga TBS kelapa sawit berdasarkan usia tanaman. Untuk tanaman sawit berumur tiga tahun, harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.796,53 per kilogram. Selanjutnya, TBS dari tanaman berumur empat tahun dihargai Rp 2.982,31 per kilogram.

“Pada umur lima tahun, harga TBS mencapai Rp 3.000,36 per kilogram. Untuk umur enam tahun sebesar Rp 3.032,69 per kilogram,” ujarnya.

Adapun harga TBS dari tanaman berumur tujuh tahun ditetapkan Rp 3.051,04 per kilogram. Untuk usia delapan tahun sebesar Rp 3.073,92 per kilogram, usia sembilan tahun Rp 3.138,69 per kilogram, dan tanaman berumur sepuluh tahun dihargai Rp 3.175,54 per kilogram.

Ia menegaskan, daftar harga TBS tersebut merupakan acuan resmi bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya kebun plasma.

Melalui kerja sama antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit, diharapkan harga TBS yang diterima petani dapat sesuai dengan standar yang berlaku dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Dengan mekanisme kemitraan tersebut, kesejahteraan petani sawit di Kalimantan Timur diharapkan dapat terus meningkat.

[RWT] 



Berita Lainnya