Nasional

HUT Kebebasan Pers di Batam, Jurnalis Desak Kasus Air Keras Aktivis KontraS Disidang di Peradilan Umum

Kaltim Today
05 Mei 2026 20:45
HUT Kebebasan Pers di Batam, Jurnalis Desak Kasus Air Keras Aktivis KontraS Disidang di Peradilan Umum
Sejumlah jurnalis dari berbagai organisasi pers melakukan aksi teatrikal di depan Kantor DPRD Kota Batam, Senin (4/5/2026).

Kaltimtoday.co - Puluhan jurnalis dan aktivis di Batam memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 dengan menyoroti kasus kekerasan terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus. Dalam aksi yang digelar di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Kota Batam pada Senin (4/5/2026), massa mendesak penghentian segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil yang kritis.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam, Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membentangkan spanduk serta poster dukungan bagi Andrie Yunus. Aksi ini turut diwarnai teatrikal yang menggambarkan pembungkaman jurnalis dan penyiraman air keras sebagai simbol tekanan terhadap kritik publik.

Ketua AJI Batam, Yogi Sahputra, menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk pembungkaman terhadap masyarakat sipil. Menurutnya, tindakan brutal terhadap aktivis hak asasi manusia menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Ketika aktivis HAM diserang dengan cara brutal seperti ini, itu sinyal bahaya bagi demokrasi,” tegas Yogi di sela-sela aksi.

Kasus Andrie Yunus mencuat setelah aktivis tersebut menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, TNI, serta Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), pelaku diduga merupakan oknum prajurit TNI dan saat ini proses hukumnya tengah berjalan di Pengadilan Militer.

Yogi mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan terbuka, termasuk membawa kasus tersebut ke peradilan umum. Ia menyoroti perbedaan data jumlah pelaku, di mana sejauh ini baru empat orang yang disidangkan sementara temuan TAUD menduga ada belasan pelaku yang terlibat.

"Kami meminta kasus ini diusut tuntas, proses hukum di peradilan umum, serta dilaksanakan terbuka, transparan," kata Yogi.

Ia menambahkan, pembiaran terhadap kasus kekerasan seperti ini tanpa adanya efek jera bagi pelaku maupun aktor intelektualnya berpotensi membuat kejadian serupa terus berulang. Solidaritas jurnalis hari ini disebut sebagai upaya bersama untuk mencegah kekerasan serupa menimpa insan pers yang bekerja secara kritis.

"Ini sejalan dengan apa yang disuarakan jurnalis hari ini. Jurnalis juga kritis, jangan sampai kekerasan sama juga menimpa kita. Ini harus kita hentikan bersama-sama dengan cara menyuarakan seperti ini. Kita ingin baik itu aparat kepolisian ataupun tentara bekerja dengan baik," pungkasnya.

[TOS]



Berita Lainnya