Kaltim
Ingat! Mulai Pukul 00.00 Malam Ini Tarif Tol Balikpapan-Samarinda Berlaku
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat Basuki Hadimuljono resmi mengumumkan besaran tarif Jalan Tol Balikpapan-Samarinda. Tarif tol termudah mulai Rp 75.500 untuk golongan I, hingga yang paling mahal Rp 167.500 untuk golongan V.
Surat keputusan mengenai tarif tersebut ditandatangani pada 29 Mei 2020. Penerapan 14 hari setelah surat itu keluar. Sehingga tarif mulai berlaku efektif 14 Juni 2020, pukul 00.00 WITA.
Berikut daftar lengkap tarif Tol Balikpapan-Samarinda:
1. Samboja - Simpang Pasir
Golongan I: Rp75.500
Golongan II: Rp113.000
Golongan III: Rp113.000
Golongan IV: Rp151.000
Golongan V: Rp151.000
2. Samboja - Simpang Jembatan Mahkota 2
Golongan I: Rp83.500
Golongan II: Rp125.500
Golongan III: Rp125.500
Golongan IV: Rp. 167.500
Golongan V: Rp. 167.500
3. Simpang Pasir - Samboja
Golongan I: Rp75.500
Golongan II: Rp113.000
Golongan III: Rp113.000
Golongan IV: Rp151.000
Golongan V: Rp151.000
4. Simpang Jembatan Mahkota 2 - Samboja
Golongan I: Rp83.500
Golongan II: Rp125.500
Golongan III: Rp125.500
Golongan IV: Rp167.500
Golongan V: Rp167.500
[TOS]