Nasional

Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Jadwal, Kuota, dan Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024

Kaltim Today
19 Desember 2022 15:24
Jangan Sampai Ketinggalan, Berikut Jadwal, Kuota, dan Syarat Pendaftaran PPS Pemilu 2024
Ilustrasi.

Kaltimtoday.co Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan panitia yang dibentuk oleh KPU kabupaten/kota guna melaksanakan Pemilu dan Pemilihan pada tingkat kelurahan/desa.

KPU pun telah mengumumkan pendaftaran untuk PPS Pemilu 2024. Ini tertuang dalam Regulasi Pemilu 2024 yang sesuai dengan Peraturan PKPU (Komisi Pemilihan Umum) No 8/2022. Lantas, apa saja syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024? Berikut penjelasan lengkapnya.

Jelang Pemilu 2024, KPU pun telah mengumumkan pendaftaran anggota PPS Pemilu tahun 2024. Tahun ini, KPU menginformasikan bahwa penerimaan peserta anggota PPS sekitar 251.295 orang yang diperuntukan 83.765 desa atau seluruh kelurahan yang ada di Indonesia.

Dilansir dari situs resmi KPU, berikut adalah syarat pendaftaran PPS Pemilu 2024:

Syarat umum pendaftaran PPS Pemilu 2024

  1. Khusus WNI (Warga Negara Indonesia)
  2. Peserta berusia minimal 17 tahun
  3. Setia pada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
  4.  Memiliki integritas, pribadi yang tangguh, kuat, adil, dan jujur.
  5. Bukan bagian dari anggota Partai Politik atau minimal 5 tahun bukan menjadi bagian anggota partai politik (dibuktikan dengan surat keterangan yang dikeluarkan pengurus partai politik bersangkutan).
  6. Sehat jasmani, rohani, serta bebas narkotika.
  7. Peserta memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat
  8. Tidak memiliki catatan pidana penjara sesuai putusan pengadilan

Syarat dokumen

Selain syarat-syarat yang disebutkan di atas, ada juga beberapa syarat dokumen yang perlu dipersiapkan para peserta. Adapun syarat-syarat dokumen tersebut yakni sebagai berikut:

Bagi yang akan mendaftar, untuk jadwal pendaftaran calon anggota panitia Pemilu 2024 akan berlangsung dari 18 Desember 2022 hingga 22 Desember 2022.

Sedangkan untuk Penelitian administrasi calon anggota PPS berlangsung dari 19 Desember 2022 hingga 29 Desember 2022. Untuk Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS berlangsung dari 30 Desember 2022 hingga 1 Januari 2023.

[RWT | SR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya