Advertorial

Jelang PSU, 20 Kecamatan di Kukar Diminta Waspadai Banjir dan Pastikan Distribusi Logistik Aman

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 15 April 2025 20:04
Jelang PSU, 20 Kecamatan di Kukar Diminta Waspadai Banjir dan Pastikan Distribusi Logistik Aman
Kesbangpol Kukar pantau persiapan PSU secara vritual bersama 20 Kecamatan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 19 April 2025, sebanyak 20 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara mengikuti rapat koordinasi virtual yang digelar pada Senin, (15/4/2025). Rapat ini membahas kesiapan logistik dan mitigasi potensi gangguan, terutama banjir yang dikhawatirkan bisa menghambat distribusi ke TPS.

Berdasarkan pantauan, logistik di tingkat kota telah tersedia sejak sore ini dan tingkat kecamatan akan dikirim esok harinya. Logistik diharapkan sudah berada di lokasi maksimal satu hari sebelum PSU dimulai di TPS untuk memastikan kelancaran persiapan di masing-masing wilayah.

“Pemerintah punya tanggung jawab memastikan distribusi logistik berjalan aman dan lancar, meskipun secara teknis dikelola oleh KPU,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar, Rinda Desianti.

Rinda memperingatkan potensi banjir disebut berisiko mengganggu lokasi TPS yang sudah ditentukan. Karena itu, pemindahan TPS bisa saja dilakukan bila lokasi terdampak.

“Kalau banjir, otomatis ada pergeseran TPS. Kita tidak mungkin memaksa tetap di lokasi semula,” jelasnya.

Ia juga memberikan saran agar wilayah yang rawan banjir, seperti Kecamatan Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, dan Muara Kaman, menggunakan jalur air untuk distribusi logistik guna menghindari hambatan di jalur darat.

Rinda berharap angka partisipasi minimal setara dengan pilkada sebelumnya, yakni sekitar 70 persen. Surat edaran dari Kemendagri pun menjadi acuan agar perusahaan memberi izin kepada karyawannya untuk mencoblos, mengingat saat ini di Kaltim, PSU hanya digelar di Kukar.

“Intinya, jangan sampai ada yang kehilangan hak pilihnya, karena hari Sabtu dianggap hari libur,” tegasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya