Kukar
Jelang Belimbur, Ketua DPRD Kukar Imbau Masyarakat Patuhi Tata Krama
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Belimbur yang akan berlangsung pada Minggu (2/10/2022l) sebagai tanda akhir penutupan pesta Erau Adat Pelas Benua. Kegiatan ini bakal menyedot masyarakat dari berbagai penjuru Kutai Kartanegara (Kukar) datang di 'Kota Raja' Tenggarong.
Waktu pelaksanaan berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 14.00 Wita, berlokasi disepanjang kawasan Tanah Habang Kelurahan Mangkurawang hingga Pal 4 Jalan Wolter Monginsidi. Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan 'Titah' tata krama belimbur.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid memaknai belimbur sebagai kegiatan untuk kesucian diri. Aturan-aturan yang dikeluarkan melalui Titah Sultan harus ditaati seluruh lapisan masyarakat. Seperti mengunakan air bersih, tidak boleh air kotor atau najis. Kemudian jangan menyentuh fisik seseorang dan jangan berkelahi.
"Kami harus menjaga adat istiadat ini. Ayo kita jaga dan lestarikan bersama-sama," kata Rasid.
Jika berkaca beberapa kali pelaksanaan Belimbur. Masih ada oknum-oknum yang menyalahi dari pada kegiatan tersebut dengan melakukan hal-hal yang tidak baik. Harapannya, masyarakat turut berperan aktif mencegah oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang ingin menciderai acara ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan berlimbur, harus benar-benar mematuhi dan memaknai arti belimbur itu sendiri," tutupnya.
[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Wandi Sebut Dapil IV Siap Jadi Penyangga Pangan Utama untuk IKN
- Tiga Kecamatan di Dapil V Kukar Jadi Fokus Pengembangan SDA dan Infrastruktur
- Reses di Dapil III, Hery Asdar Prioritaskan Aspirasi Petani dan Nelayan
- APBD 2025 Disepakati, Sejumlah Fraksi DPRD Kukar Sampaikan Pandangan Akhir
- Ketua DPRD Kukar Periode 2024-2029 Junaidi Meninggal Dunia