Kukar
Jual Narkotika, Polres Kukar Ringkus Pemuda di Tenggarong Seberang
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) mengamankan seorang pemuda pengendara Narkotika jenis sabu-sabu pada Jumat (4/3/2022) malam.
Pemuda berusia 22 tahun inisial GP warga RT 09 Desa Bangun Rejo(22) tak berkutik saat diringkus Satreskoba di jalan poros L2 Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang. Dari tangan tersangka, ditemukan 35 poket sabu-sabu.
Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengatakan, ketika akan diamankan di pinggir jalan. GP mencoba menghilangkan barang bukti dengan cara melempar di semak-semak, anggota pun mengetahui aksinya.
"Saat diamankan GP melempar sesuatu ke bawah rumput-rumput, di cek dan dibuka dihadapannya ditemukan 35 poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 gram," kata Kasat Reskoba dalam keterangannya resminya, Sabtu (5/3/2022).
Akhirnya GP mengakui jika narkotika itu adalah miliknya. Sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan diantaranya 1 bandel plastik klip, 1 sendok takar, 1 timbangan digital, 1 HP OPPO Warna putih dan sebuah motor vario 150 warna hitam KT 3378 JZ.
Diketahui, dia memilih menjual barang haram tersebut karena mendapatkan keuntungan banyak.
"GP beserta barang bukti dibawa ke Polres Kukar untuk diproses lebih lanjut," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Operasi Antik Polres Berau Ungkap 17 Kasus, 19 Tersangka Dijebloskan ke Penjara
- Kasat Lantas Berau Ditabrak Pemotor, Pelaku Positif Miras dan Narkoba
- Kemlu Ungkap 165 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Ini Penyebabnya
- Bongkar Sindikat Pengedar Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti 6 Kg Sabu yang Diduga Berasal dari Malaysia
- Pemkab Kukar Siap Dukung Lahan Pembangunan Lapangan Tembak BNNP Kaltim