Daerah
Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Kasus ISPA di Balikpapan Tembus 6.000 Dalam Dua Pekan
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Peningkatan eskalasi gumpalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Timur berdampak langsung pada kualitas kesehatan masyarakat Kota Balikpapan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan mencatat jumlah penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah menembus angka lebih dari 6.000 kasus hanya dalam kurun waktu dua pekan pertama Oktober 2026.
Dinkes memprediksi akumulasi kasus ISPA hingga akhir Oktober dapat melampaui angka 10.000 kasus, melewati catatan bulan September yang berada di angka 9.698 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Balikpapan, Niken, mengungkapkan bahwa rata-rata normal penderita ISPA di Balikpapan berkisar antara 5.000 hingga 7.000 kasus per bulan. Namun, lonjakan mulai terlihat signifikan sejak Agustus 2026.
“Mulai bulan Agustus memang ada kenaikan menjadi 8.000 kasus, kemudian di bulan September data kami 9.698 kasus. Oktober ini baru dua minggu data kami sudah di angka 6.000-an. Melihat tren ini, kemungkinan di akhir bulan nanti bisa lebih dari 10.000 kasus,” terang Niken, Kamis (15/10/2026).
Lansia dan Balita Rentan Terdampak
Pekatnya kabut asap yang menyelimuti wilayah permukiman memicu lonjakan kunjungan pasien ke sejumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama. Di Puskesmas Klandasan Ilir Balikpapan, kunjungan pasien ISPA dilaporkan melonjak hingga 50 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kepala Puskesmas Klandasan Ilir, Rusna Azizah, membeberkan bahwa dalam dua pekan terakhir pihaknya telah mencatat 506 kasus ISPA, naik drastis dari periode bulan lalu yang mencatatkan sekitar 300-an kasus.
“Bulan ini ada kenaikan sekitar 50 persen dan terbanyak didominasi oleh kelompok usia rentan, seperti lansia, bayi, serta balita,” ujar Rusna.
Menyikapi kondisi udara yang belum membaik, Dinkes Kota Balikpapan mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan atau outdoors, terutama bagi kelompok rentan. Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar gedung diwajibkan mengenakan masker pelindung guna menekan paparan partikel asap dan segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat apabila mengalamai keluhan sesak napas.
[RWT]
Related Posts
- Titik Panas Masih Terdeteksi, Bupati Berau Soroti Kabut Asap dan Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas
- Karhutla Hanguskan 35 Hektare Lahan Tepi Tol Balsam Kukar, Asap Pekat Batasi Jarak Pandang Pengendara
- Darurat Asap: Angka ISPU Palangka Raya Tembus 1.258, Laporan Kasus ISPA Nasional Melonjak hingga 14 Juta Jiwa
- Perkuat Mitigasi Karhutla, Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Pekan Depan
- Bupati Berau Temui Kemendagri, Usulkan Penguatan Sarana dan SDM Penanganan Kebakaran









