Daerah
Kaltim Terpilih sebagai Daerah Peduli Perlindungan Konsumen 2025
Kaltimtoday.co - Provinsi Kaltim kembali meraih pengakuan nasional berkat komitmennya dalam memperkuat perlindungan konsumen. Kementerian Perdagangan RI menetapkan Kaltim sebagai salah satu Daerah Peduli Perlindungan Konsumen (DPPK) Tahun 2025. Predikat ini diberikan bersama lima provinsi lain yang dinilai berhasil menunjukkan kinerja terbaik di bidang perlindungan konsumen.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan RI Nomor 1988 Tahun 2025. Penetapan ini menjadi wujud apresiasi pemerintah pusat atas upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat terkait hak dan kewajiban sebagai konsumen.
Kepala Dinas PPKUKM Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, hadir mewakili Gubernur Kaltim untuk menerima penghargaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Kaltim mampu menunjukkan kinerja yang konsisten dalam penyelenggaraan perlindungan konsumen.
“Pemerintah pusat menilai Kaltim memiliki peningkatan signifikan dalam pelayanan pengaduan, pengawasan barang beredar, hingga penguatan peran daerah dalam menjamin hak-hak konsumen,” ujarnya, dikutip dari DPPKUKM Kaltim.
Kementerian Perdagangan RI juga berharap pencapaian ini dapat menjadi pendorong bagi daerah lain untuk terus berinovasi, membangun kolaborasi lintas sektor, serta menjaga konsistensi program perlindungan konsumen di masa mendatang.
Heni menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang turut berkontribusi dalam peningkatan kualitas layanan perlindungan konsumen di Kaltim. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memperkuat pelayanan publik demi menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
[RWT]
Related Posts
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang









