Samarinda

Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Samarinda Tertinggi se-Kaltim, DPRD Minta Pencegahan Lebih Maksimal dan Inovatif

Kaltim Today
15 Maret 2022 21:50
Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Samarinda Tertinggi se-Kaltim, DPRD Minta Pencegahan Lebih Maksimal dan Inovatif
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Suhardi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Samarinda tercatat sebagai daerah dengan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tertinggi di Kalimantan Timur.

Tercatat pada 2021 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda tercatat sekitar ada 173 kasus.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin meningkat akibat kurangnya pencegahan oleh instansi terkait.

"Selama ini memang dilakukan penindakan, tapi lupa untuk melalukan pencegahan. Ini yang paling penting harus dilakukan," ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Senin (14/3/2022).

Deni mencontohkan, selama ini pihak instansi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda masih berputar pada sosialisasi seperti edukasi di sekolah-sekolah.

Menurutnya, pencegahan dalam hal sosialisasi tidak hanya edukasi di sekolah saja, namun mestinya sosialisasi juga dalam bentuk visual agar lebih efektif.

"Manfaatkan media sosial sekarang, ini lebih efektif untuk mencegah kekerasan terhadap anak," tuturnya.

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan itu juga yang hanya terungkap, Deni mengatakan, bisa jadi kasusnya lebih banyak namun tidak terungkap.

"Karena ada merasa malu, trauma untuk mengungkapkannya," pungkasnya.

Politikus Gerindra itu mendorong dinas terkait untuk membuka akses komunikasi lewat digitalisasi agar dapat mengakomodir korban kekerasan yang biasanya malu bertemu secara langsung kepada pihak yang berwenang.

"Sebaiknya buka layanan telepon, via grup atau website bisa dijadikan layanan untuk advokasi. Karena masih banyak kasus yang tidak terungkap ke pihak yang berwenang," sebutnya.

Dia mendorong agar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Samarinda terus melakukan inovasi dalam hal pencegahan agar kasus terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.

"Harus banyak berkerja sama dengan pihak lainnya, misalkan dengan kampus-kampus, komunitas masyarakat, dan organisasi pemerintah daerah lainnya, agar maksimal untuk melakukan pencegahan," ujarnya.

Selama ini, kata Deni, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan seperti pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh kerabat atau orang yang tinggal di lingkungan sekitar. Sehingga, Deni mengharapkan agar dinas terkait menjadikan hal itu sebagai pengalaman untuk melakukan pencegahan dengan cara pendekatan yang persuasif.

"Maka penting juga peran pengawasan dan pendidikan orangtua terhadap anaknya, harus memberikan edukasi seperti alat-alat vital yang tidak boleh disentuh oleh siapapun agar anak paham," jelasnya.

Tentunya, dinas terkait juga merangkul masyarakat terutama orangtua untuk diberikan edukasi yang baik, supaya kemampuan orangtua mendidik dan membimbing anaknya.

"Paling penting adalah peran keluarga untuk membimbing anaknya terutama memperkuat pendidikan agama sebagai pondasi," harapnya.

[SDH | RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya