Kukar

Kasus Tindak Asusila di Ponpes Tenggarong, Polres Kukar Lakukan Gelar Perkara

Kaltim Today
14 Februari 2022 21:40
Kasus Tindak Asusila di Ponpes Tenggarong, Polres Kukar Lakukan Gelar Perkara
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar, IPTU M Anton Masruri. (Supri/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus memproses kasus tindak pidana asusila yang dilakukan ustadz terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong. Untuk memenuhi alat bukti, salah satunya dilakukan gelar perkara pada Senin (14/2/2022). 

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar, IPTU M Anton Masruri mengatakan, dari hasil gelar perkara masih ada beberapa alat bukti yang harus dilengkapi untuk menetapkan terduga atau terlapor sebagai tersangka. 

"Sesuai dengan pasal 184 KUHP, kami akan memenuhi terkait dengan alat buktinya," kata Anton. 

Untuk memenuhi unsur pidana terkait dugaan kasus tindakan asusila tersebut. Dirinya meminta kepada penyidik untuk segera melengkapi alat bukti yang diperlukan. 

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Hasil gelar perkara yang kita berikan atau saran kepada penyidik untuk melengkapi (bukti), semoga dalam minggu ini sudah lengkap. Intinya kepada terduga pelaku tetap kita proses. Kami tidak pandang bulu, siapa pun itu. Kalau itu melakukan perbuatan pidana kita proses," tegasnya. 

Sembari menunggu kelengkapan alat bukti, terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan diwajibkan lapor ke Polres Kukar satu kali dalam seminggu. 

"Kalau kemarin kami sampaikan dua kali seminggu. Terus kemudian akan kita tetapkan setelah alat bukti sudah lengkap," tutupnya. 

Diwartakan sebelumnya, Polres Kukar terus mengupayakan pengungkapan dugaan kasus tindak pidana asusila yang dilakukan ustadz terhadap santriwatinya. 

Pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi serta melakukan visum. Sedangkan pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 



Berita Lainnya