Kukar
Keberangkatan Jamaah Ibadah Haji di Kukar Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan penyelenggara ibadah umrah kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Namun, keberangkatan jemaah haji Indonesia belum bisa dipastikan tahun ini.
Sebab, belum ada keputusan yang diambil pemerintah karena masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi. Mengingat pandemi Covid-19 belum usai.
Diketahui, pemerintah Indonesia telah membatalkan keberangkatan haji sejak 2020 dan 2021, akibat adanya wabah Covid-19 di Indonesia dan Arab Saudi.
Alhasil, ratusan jemaah haji asal Kutai Kartanegara (Kukar) pun gagal berangkat.
View this post on InstagramBaca Juga: Apakah Bisa Haji Tanpa Antri? Ini Jawabannya
"Jemaah haji Kukar yang tidak bisa berangkat dari 2020 dan 2021 sekitar 537 orang," kata Kepala Kantor Kemenag Kukar Mukhtar, Jumat (7/1/2022).
Dia berharap, sebelum bulan puasa nanti ada informasi mengenai keberangkatannya. Paling tidak, bulan Maret sudah ada keputusan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI.
Kenapa demikian, karena banyak yang harus dipersiapkan dan membutuhkan waktu sekitar dua bulan. Sedangkan puasa tahun ini tepat di April 2022.
"Sebelum puasa, bulan 3 ini harus ada informasi kepastiannya," ungkapnya.
Jika bisa berangkat, maka jemaah haji 2020 dan 2021 yang sempat tertunda akan di prioritaskan.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Arab Saudi Batasi Umrah Jelang Musim Haji, Ini Tanggal Terakhir dan Cara Urus Visanya
- Momen Haru di Buka Puasa bersama Bupati Edi Damansyah, Ibu Hamil Menangkan Hadiah Umrah
- Marak Penipuan Haji dan Umrah Murah, Kemenag Imbau Masyarakat Waspada
- Benarkah Keutamaan Umrah di Bulan Ramadhan Setara dengan Haji? Begini Penjelasan Dalilnya
- Pelunasan Haji Tahap I Capai 94 Persen, Simak Sisa Kuota dan Jadwal Tahap II