Nasional
Kemendikdasmen Redistribusi Guru Secara Nasional untuk Atasi Kekurangan 498 Ribu Formasi
Kaltimtoday.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menyiapkan strategi besar untuk mengatasi kekurangan formasi guru di Indonesia yang saat ini mencapai angka 498.000 orang.
Langkah utama yang diambil pemerintah adalah melakukan redistribusi guru secara nasional guna memperbaiki ketimpangan sebaran tenaga pengajar. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menyelaraskan kondisi di lapangan, di mana terdapat sekolah yang kelebihan guru sementara sekolah lain justru mengalami krisis tenaga pendidik.
Proses pemetaan nasional saat ini sedang dilakukan untuk mengatur ulang distribusi guru agar lebih merata di seluruh wilayah. Nunuk menekankan bahwa penentuan jumlah formasi rekrutmen ASN guru yang baru hanya akan ditetapkan setelah proses redistribusi ini rampung dihitung.
Hal ini sejalan dengan arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk memastikan efisiensi kebutuhan tenaga kerja sebelum membuka formasi baru. Dengan penghitungan yang akurat, pemerintah berharap kuota yang dibuka nantinya benar-benar tepat sasaran sesuai dengan kekurangan riil di setiap daerah.
Di sisi lain, Kemendikdasmen juga memberikan perhatian khusus bagi 237.196 guru non-ASN atau honorer yang telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2024. Pemerintah kini sedang merumuskan mekanisme seleksi yang dinilai adil untuk memberikan kepastian hukum serta kejelasan jenjang karier bagi para guru honorer tersebut.
Meski Kemendikdasmen bertanggung jawab atas pendataan dan pemetaan kebutuhan, Nunuk mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai mekanisme seleksi dan penetapan formasi ASN tetap berada di bawah kewenangan Kementerian PANRB.
Langkah sinkronisasi antar-kementerian ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam memenuhi kebutuhan guru berkualitas di seluruh penjuru tanah air. Melalui redistribusi yang tepat dan skema seleksi yang transparan bagi guru honorer, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih stabil dan inklusif.
Saat ini, para tenaga pendidik masih menunggu pengumuman resmi terkait jumlah formasi dan petunjuk teknis seleksi yang akan dikeluarkan setelah seluruh perhitungan kebutuhan nasional selesai diproses.
[RWT]
Related Posts
- Usia Pensiun Tak Seragam, Disdikbud Bontang Ingatkan Hak Guru Harus Dilindungi
- Hadapi Perkembangan Zaman, Saparuddin Minta Guru Maksimalkan Digitalisasi Pendidikan
- Kawal Revisi UU Sisdiknas di DPR, FKDSI Soroti Isu Kesejahteraan dan Beasiswa Dosen
- FKDSI Desak Pemerintah Berikan Kepastian Bantuan Studi Dosen S3 Skema On-Going
- Kawal RUU Sisdiknas, Hetifah Dorong Kesejahteraan dan Pemerataan Distribusi Guru hingga Wilayah 3T di Kaltim







