Daerah
Kemenkes Selidiki Akar Masalah Kasus Dugaan Kawat Tertinggal di Tubuh Pasien RSUD AWS Samarinda
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kementerian Kesehatan dijadwalkan akan melakukan analisis dan evaluasi terhadap kasus dugaan kawat sepanjang 2 sentimeter yang tertinggal di tubuh pasien usai tindakan pemasangan ring jantung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Evaluasi ini dilakukan untuk menelusuri akar permasalahan serta memastikan standar keselamatan pasien tetap terjaga.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengatakan bahwa Kemenkes akan menindaklanjuti kasus tersebut, melalui Root Cause Analysis (RCA). Tim akan mengurai penyebab kejadian, termasuk menilai kemungkinan adanya kekurangan dalam prosedur pelayanan maupun kompetensi sumber daya manusia yang terlibat.
"Akan ada investigasi atau semacam evaluasi dari Kementerian Kesehatan. Rencananya dilakukan Kamis atau Jumat minggu ini untuk menilai dan mengevaluasi layanan tindakan jantung di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di rumah sakit tersebut," ucapnya.
Melalui rilis dari RSUD AWS, dokter berinisial (F) sementara waktu kewenangan atau kompetensi di bidang tindakan pemasangan ring dicabut dalam jangka waktu enam bulan.
"Jadi khusus kompetensi di bidang pemasangan ring itu dicabut sementara, sambil menunggu tindak lanjut dari kementerian kesehatan," tambahnya.
Terkait kasus ini, Dinkes Kaltim menyerahkan proses sepenuhnya kepada rumah sakit terkait. Meski begitu, pihaknya akan tetap mengawal, termasuk memfasilitasi Kementerian Kesehatan untuk mencari tahu lebih dalam penyebab kasus yang terjadi.
"Auditnya nanti mencari simpul masalahnya, apakah karena kelalaian atau kesalahan dalam pelayanan jantung tersebut," imbuhnya.
Menurut Jaya, hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Proses tersebut juga diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan jantung di rumah sakit agar kejadian serupa tidak terulang dan keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.
“Yang jelas nanti akan dilihat secara menyeluruh melalui audit dan evaluasi. Kita menunggu hasil dari Kementerian Kesehatan untuk mengetahui akar masalahnya, sehingga bisa menjadi bahan perbaikan terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Kejati Kaltim dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang PKS, Kejar 779 Ribu Pekerja yang Belum Terlindungi
- BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Gelar Program PEKA, Dorong Kemandirian Ekonomi Penerima Manfaat
- Efisiensi Berlanjut, Pemprov Kaltim Saring Ulang Belanja Pengadaan Sebelum Masuk Tahap Lelang
- Gugatan TAGUPP Berlanjut, Penggugat Ungkap Sejumlah Kejanggalan dalam Persidangan
- Menyesuaikan Agenda Gubernur, Pelantikan Pengurus KONI Kaltim Diundur ke 12 Juli









