Nasional

Ketua Komisi II DPR Desak Setjen MPR Anulir Keputusan Juri LCC 4 Pilar Kalbar

Network — Kaltim Today 12 Mei 2026 08:24
Ketua Komisi II DPR Desak Setjen MPR Anulir Keputusan Juri LCC 4 Pilar Kalbar
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda.

Kaltimtoday.co - Kontroversi penilaian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat kini memasuki babak baru setelah mendapat sorotan tajam dari parlemen. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, secara terbuka mendesak Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR untuk menganulir keputusan juri terkait insiden penilaian pada pertanyaan mengenai proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Melalui pernyataan di akun media sosialnya pada Senin (11/5/2026), Rifqinizamy yang juga merupakan alumni SMAN 1 Pontianak menegaskan pentingnya integritas penilaian, terutama karena substansi jawaban yang disampaikan peserta sebenarnya sudah sesuai dengan ketentuan konstitusi.

Ketegangan ini bermula saat regu C dari SMAN 1 Pontianak menjawab pertanyaan mengenai lembaga yang wajib memberikan pertimbangan kepada DPR dalam memilih anggota BPK.

Meski regu C menjawab dengan lengkap bahwa pemilihan tersebut harus memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden, dewan juri justru memberikan nilai minus lima dengan alasan jawaban dianggap tidak lengkap atau tidak terdengar jelas secara artikulasi.

Situasi menjadi kontroversial ketika pertanyaan tersebut dilempar kepada regu B yang memberikan jawaban serupa namun justru mendapatkan poin penuh, sehingga memicu protes langsung di atas panggung dan memantik reaksi luas dari warganet.

Menanggapi desakan publik dan sorotan dari DPR, Setjen MPR RI memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek teknis pelaksanaan LCC Empat Pilar 2026. Evaluasi ini direncanakan mencakup mekanisme penilaian, standarisasi artikulasi peserta, hingga sistem verifikasi jawaban untuk menghindari interpretasi subjektif dari dewan juri di masa mendatang.

Setjen MPR menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran internal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan ini, sembari tetap menghargai antusiasme seluruh peserta dan pendamping yang telah berpartisipasi dalam ajang tersebut.

Meskipun dewan juri sebelumnya berdalih bahwa kejelasan artikulasi adalah faktor krusial dalam penilaian, tuntutan untuk menganulir keputusan tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi panitia pelaksana. MPR berkomitmen menjadikan masukan dari berbagai pihak, termasuk anggota legislatif dan masyarakat umum, sebagai bahan evaluasi penting untuk menciptakan sistem perlombaan yang lebih transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai sportivitas.

Hingga saat ini, publik masih menantikan langkah konkret dari Setjen MPR terkait status pemenang dan keadilan bagi sekolah-sekolah yang berlaga di babak final Kalimantan Barat tersebut.

[RWT] 



Berita Lainnya