Advertorial
Kirab Pemilu 2024 Tiba di Kukar, Bentuk Edukasi dan Sosialisasi ke Masyarakat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kirab pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 akhirnya tiba di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Estafet Kirab Pemilu yang membawa bendera partai politik ini, kini diserahkan dari KPU Samarinda ke Ketua KPU Kukar, Purnomo di Taman Kota Raja.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan deklarasi oleh partai politik (parpol) peserta pemilu, KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar.
Ketua KPU Kukar, Purnomo mengungkapkan, tujuan Kirab Pemilu ini merupakan bagian dari edukasi dan sosialisasi, serta mengajak masyarakat untuk mengetahui tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Kirab Pemilu tidak berhenti di Kukar. Setelah di Kukar lanjut ke PPU, Paser, Balikpapan baru ke Surabaya dan berhenti di KPU Jakarta," kata Purnomo, Selasa (11/4/2023).
Dia menyebutkan, Kirab Pemilu yang membawa bendera partai politik akan diarak di Kabupaten Kutai Kartanegara selama satu pekan. Ada lima kecamatan yang bakal dilalui, yakni Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Sangasanga dan Samboja. Selanjutnya, arak-arakan langsung menuju ke Penajam Paser Utara (PPU).
"Nanti gesernya dari Kukar ke PPU ini bersama dengan provinsi lebih jalur Bukit Suharto (Samboja)," tuturnya.
Sementara Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti mengungkapkan, Pemkab Kukar sangat men-support dan mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kukar.
Menurutnya, Kirab Pemilu menjadi ajang edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengetahui semua tahapan Pemilu. Ia berharap, masyarakat bisa saling menjaga jalannya proses demokrasi yang akan datang.
"Berbeda pilihan itu sangat wajar. Yang penting, bagaimana menjaga kondisi Kukar tetap aman dan nyaman," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Ahli Hukum Tata Negara Unmul Paparkan Frasa Pelantikan di PTUN Banjarmasin, Buktikan Edi Damansyah Belum 2 Periode
- Pokja 30 Adakan NgoPi-Kaltim, Kolaborasikan KPU-Bawaslu dan Media Junjung Tinggi Netralitas Pilkada
- KPU Kaltim Rincikan Jadwal Kampanye dan Lokasi Pemasangan APK untuk Pilkada 2024
- KPU Kaltim Tetapkan Batas Dana Kampanye Pilkada 2024 Sebesar Rp 157 Miliar
- Timbulkan Kemacetan Berjam-jam, Panitia Deklarasi Pemenangan Paslon Dendi-Alif Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf