Kubar

Komisi I Terima Aduan dari Buruh Sawit, Minta Kejelasan Standar Kerja Borongan

Kaltim Today
02 November 2020 11:16
Komisi I Terima Aduan dari Buruh Sawit, Minta Kejelasan Standar Kerja Borongan
Ketua Komisi I DPRD Kutai Kartanegara, Supriyadi. (Tur/kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menerima aduan dari Serikat Buruh Perkebunan Indonesia atau Serbundo. Anggota Serbundo dari Kecamatan Muara Kaman meminta, agar DPRD memfasilitasi adanya standar kerja borongan.

“Jadi kami menerima laporan dari Serbundo, Muara Kaman.Salah satu poinnya meminta standarisasi kerja borongan petani sawit,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kukar, Supriyadi saat dihubungi belum lama ini.

Pekerja sawit, kata Supriyadi, berharap mendapat perhatian dari perusahaan. Termasuk pekerja borongan.

”Misalkan, satu orang target 3 hektare. Jangan sampai ada hak karyawan dirugikan,” kata Supriyadi.

Menurut laporan Serbundo yang diterima Supriyadi, kesejahteraan pekerja di sektor perkebunan sawit masih belum layak.

“Kalau yang disampaikan serbundo, kesejahteraannya kurang. Salah satunya pendapatan dinilai belum layak,” lanjutnya.

Pihak perusahaan yang dimaksud, kata Supriyadi, telah mengkonfirmasi akan memfasilitasi pertemuan bersama Serbundo, dalam waktu dekat ini.

“Kami akan menindaklanjuti. Akan ada kunjungan ke lapangan,” kata Supriyadi.

Selain dari Muara Kaman, Komis I DPRD Kukar juga menerima aduan dari Kecamatan Marangkayu. Dimana, ada pekerja yang di-PHK oleh perusahaan. Namun, pekerja tersebut belum mendapatkan haknya.

“Jadi kita minta hak-hak karyawan juga menjadi suatu keharusan untuk didapatkan. Informasi yang kita terima perusahaan siap memenuhi tanggung jawabnya,” ungkap Supriyadi.

[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]

 


Related Posts


Berita Lainnya