Daerah

Sudah Kantongi Rekomendasi Pemkab Kubar, DOB Benua Raya Diklaim Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan 

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 31 Agustus 2026 18:27
Sudah Kantongi Rekomendasi Pemkab Kubar, DOB Benua Raya Diklaim Jadi Kunci Pemerataan Pembangunan 
Usai pertemuan dengan DPRD Kaltim, Tim Pembentukan DOB Benua Raya foto bersama dengan unsur legislatif. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya dari pemekaran Kabupaten Kutai Barat (Kubar) disebut telah memasuki tahap akhir. Tim Pembentukan DOB Benua Raya menyebut sejumlah persyaratan administratif telah dipenuhi dan kini tinggal menunggu persetujuan bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim.

Sekretaris Pembentukan DOB Benua Raya, Syang Hay, mengatakan proses pengusulan pemekaran tersebut telah berjalan cukup jauh. Bahkan, pihaknya menyebut progres pembentukan daerah baru itu telah mencapai sekitar 85 persen.

“Karena kami sudah, ibarat ini sudah sekitar 85 persen. Kami sudah mengemudi, hanya tunggu waktu paripurna,” kata Syang Hay.

Ia membeberkan, usulan DOB Benua Raya mendapat dukungan dari pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Rekomendasi dari Bupati Kubar telah diperoleh sejak 2024. Selanjutnya, rekomendasi dari DPRD Kabupaten Kutai Barat juga telah diterima pada 2026.

Dengan demikian, tahapan yang masih harus diselesaikan yakni persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui rapat paripurna.

Syang Hay menjelaskan, pihaknya kemudian meminta ruang untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kaltim. RDP tersebut dilakukan bersama Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi pemerintahan dan pemekaran daerah.

“Hari ini kami bersyukur bisa RDP dengan Komisi I DPR Provinsi. Hasil itu, Komisi I beserta anggota komisi yang hadir dalam rapat sore hari ini sangat mendukung untuk usulan pemekaran,” ujarnya.

Setelah mendapat dukungan dari DPRD Kaltim, pihaknya akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah provinsi. Tahapan berikutnya diharapkan dapat berlanjut pada pembahasan dan paripurna bersama antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim.

Adapun wilayah yang diusulkan masuk dalam DOB Benua Raya mencakup tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Murai, Muara Pahu, Penyinggahan, Jempang, dan Bongan.

Ketujuh kecamatan tersebut mencakup sekitar 79 kampung dengan luas wilayah sekitar 7.700 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 53 ribu jiwa.

Syang Hay menilai secara administratif, usulan tersebut telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan karena jumlah kecamatan yang diusulkan sebanyak tujuh, sementara persyaratan minimal yang disebutkannya sebanyak lima kecamatan.

Ia mengatakan, pemekaran diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pelayanan dan pembangunan di wilayah yang selama ini dinilai masih tertinggal dapat lebih optimal.

Usulan DOB Benua Raya, lanjut Syang Hay, juga didorong oleh kondisi pembangunan di sejumlah wilayah yang dinilai belum memadai. Ia mencontohkan masih terdapat dua kampung di Kecamatan Penyinggahan yang pernah masuk kategori sangat tertinggal dan mengalami keterisolasian.

“Kami berharap kalau sudah bisa terpisah, pemerintah kita dikelola sendiri dengan jangkauan yang tidak terlalu besar. Paling tidak untuk daerah-daerah yang tertinggal,” ujarnya.

Selain alasan pemerataan pembangunan, wilayah yang diusulkan menjadi DOB Benua Raya juga dinilai memiliki posisi strategis karena berada di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Syang Hay berharap seluruh tahapan yang tersisa dapat segera diselesaikan sehingga usulan pembentukan DOB Benua Raya dapat berlanjut ke proses berikutnya.

“Kami sangat optimistis usulan pemekaran daerah otonomi baru Benua Raya ini dapat diakomodasi dan disetujui,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya