Daerah

Dukung DOB Benua Raya, DPRD Kaltim Minta Kajian Akademis Diperkuat

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 31 Agustus 2026 19:05
Dukung DOB Benua Raya, DPRD Kaltim Minta Kajian Akademis Diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Kaltim menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya melalui pemekaran Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, setelah pihaknya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim pembentukan DOB Benua Raya.

Menurut Ekti, DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung usulan pemekaran yang disampaikan masyarakat. Namun, dukungan tersebut perlu diikuti dengan pemenuhan sejumlah persyaratan, salah satunya kajian akademis sebagai dasar pengusulan DOB.

“Pada prinsipnya, kami, DPRD mendukung apa pun yang mereka sampaikan tadi. Tapi tentu terkait dengan pemekaran ini, hal yang lebih penting kami sampaikan kepada mereka kajian akademisnya,” ujar Ekti.

Ia mengatakan kajian akademis diperlukan untuk melihat secara objektif urgensi pembentukan DOB Benua Raya, termasuk dari sisi pembangunan, pemerintahan, luas wilayah, jumlah penduduk, serta aspek lainnya.

Ekti menyebut tim pengusul perlu menyiapkan kajian dari lembaga yang memiliki kapasitas dan dapat mempertanggungjawabkan hasil kajiannya. Ia mencontohkan perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) dapat menjadi salah satu pilihan.

“Melalui kajian akademis apakah UGM, tetapi ada yang bisa bertanggung jawab terhadap kajian akademis pemekaran,” katanya.

Selain kajian akademis, Ekti menegaskan bahwa proses pemekaran juga membutuhkan dukungan dari daerah induk, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan DPRD Kubar.

Menurutnya, DPRD Kaltim tidak menjadi pihak yang menentukan pemekaran secara keseluruhan karena proses tersebut harus melalui tahapan dan persetujuan dari daerah induk.

“Yang kuncinya itu adalah kabupaten induk. Dari Kabupaten Kutai Barat, pertama Pak Bupati di sana sebagai perwakilan eksekutifnya, legislatifnya DPRD,” jelasnya.

Dalam RDP tersebut, Ekti menyebut DPRD Kaltim juga merekomendasikan tim DOB Benua Raya untuk melanjutkan komunikasi dengan Gubernur Kaltim.

“Tindak lanjutnya tentu kami merekomendasikan melalui panitia DOB ini untuk bertemu Pak Gubernur. Itu yang harus dilakukan,” ujarnya.

Terkait urgensi pemekaran, Ekti mengatakan persoalan pemerataan pembangunan menjadi salah satu hal yang perlu dikaji lebih lanjut. Ia menilai luas wilayah Kabupaten Kutai Barat yang mencakup 16 kecamatan menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pembangunan.

Wilayah yang diusulkan menjadi DOB Benua Raya sendiri mencakup tujuh kecamatan yang berada di bagian hilir dan berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Tentu pembangunan itu kami terlalu merata karena luas daripada Kutai Barat, 16 kecamatan besar. Itu yang tentu harus menjadi prioritas daripada pemerintah Kutai Barat juga terkait hal itu,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya