Balikpapan
KPU Balikpapan Resmi Tetapkan 521.133 DPS Pilkada Serentak 2024
Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan resmi tetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Ketetapan ini diumumkan usai KPU Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran serta penetapan DPS Pilkada Serentak 2024 di Ballroom Hotel Blue Sky pada Minggu (11/08/2024).
Rincian DPS Kota Balikpapan
Dilansir Suara Kaltim, Makta selaku Komisioner KPU Balikpapan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, menyampaikan bahwa DPS Pilkada 2024 yang ditetapkan berjumlah 521.133 pemilih.
Pemilih tersebar di 996 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdiri dari 992 TPS reguler dan 4 TPS di lokasi khusus, seperti rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Dirinya juga menyebutkan bahwa DPS yang telah ditetapkan di tingkat Kota Balikpapan akan direkapitulasi kembali pada tingkat provinsi Kalimantan Timur pada 15-17 Agustus 2024. Hasil rekapitulasi ini kemudian akan diumumkan ke publik pada 18-27 Agustus 2024.
Proses Verifikasi dan Perbaikan DPS
Selama periode pengumuman DPS, masyarakat memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan, seperti jika ada nama yang belum terdaftar, nama ganda, atau kesalahan data lainnya. KPU akan menindaklanjuti masukan tersebut dengan melakukan verifikasi dan perbaikan.
Setelah semua tanggapan dan perbaikan dilakukan, DPS akan direkapitulasi menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), yang akan menjadi dasar penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Tahapan Selanjutnya
Prakoso Yudo Lelono selaku Ketua KPU Balikpapan menekankan pentingnya proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan untuk menetapkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Data ini diperbarui oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) dari 24 Juni–24 Juli 2024, yang menghasilkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Usai DPS ditetapkan, KPU Balikpapan akan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang akan digunakan pada Pilkada 27 November 2024. Prakoso menegaskan pentingnya transparansi dalam proses ini agar masyarakat dapat memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih.
Setelah penetapan DPT, tahapan berikutnya dalam Pilkada 2024 adalah pendaftaran pasangan calon. Hingga saat ini, proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar tanpa kendala berarti. KPU Balikpapan berkomitmen untuk memastikan semua tahapan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara transparan dan akurat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Daftar Lengkap Pemenang Pilkada 2024 Tingkat Provinsi
- Hasil Rekapitulasi Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Menang dengan 55,7 Persen Suara
- 130 Dugaan Praktik Politik Uang Warnai Pilkada Kaltim 2024, Sulit Diusut karena Bukti Kurang
- IDI Biak Berikan 5 Tips Pola Hidup Sehat Untuk Pemimpin Hebat
- Komisi II DPR: PSU karena Kecurangan Jadi Tamparan bagi Penyelenggara Pemilu