Kaltim
Wacana Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD, Seno Aji Akui Biaya Pilkada Langsung Lebih Besar
Kaltimtoday.co, Samarinda - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji menanggapi wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang belakangan ramai diperbincangkan. Pemprov Kaltim pada prinsipnya akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, baik secara hukum maupun politik.
Seno Aji yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur menyampaikan bahwa sikap tersebut sejalan dengan pandangan resmi partai. Menurutnya, Ketua Umum dan jajaran pimpinan pusat Partai Gerindra, termasuk Sekretaris Jenderal, telah menyampaikan arah kebijakan partai terkait wacana tersebut. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan patuh dan mengikuti keputusan yang diambil secara nasional.
Ia juga mengakui bahwa pelaksanaan pilkada secara langsung membutuhkan biaya yang sangat besar. Tidak hanya dari sisi penyelenggaraan oleh lembaga seperti KPU dan Bawaslu, tetapi juga dari sisi para calon kepala daerah yang harus mengeluarkan anggaran yang cukup besar dalam proses kontestasi.
“Memang harus diakui, skala pembiayaan pilkada sangat besar. Untuk penyelenggaraan saja membutuhkan anggaran yang tidak sedikit, belum lagi biaya yang dikeluarkan oleh para calon,” ujarnya pada Jumat (9/1/2026).
Atas dasar itu, Seno Aji menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang disampaikan Presiden, serta para tokoh dan pimpinan partai politik patut dipertimbangkan. Ia berharap wacana tersebut dapat dikaji secara matang dan ke depan melahirkan kebijakan yang membawa kebaikan bagi semua pihak, baik pemerintah, peserta pemilu, maupun masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud juga sempat memberikan tanggapan terkait wacana pemilihan kepala daerah lewat DPRD, yang menuai pro dan kontra publik.
Ia menyebut bahwa daerah berada pada posisi menjalankan keputusan, bukan menentukan arah kebijakan nasional. Perdebatan mengenai model Pilkada sepenuhnya merupakan ranah pemerintah pusat bersama DPR. Pihaknya akan mengikuti regulasi apapun yang nantinya ditetapkan secara resmi.
"Bagi kami di daerah, yang terpenting ada kepastian hukum. Soal sistemnya seperti apa, itu kewenangan pusat," tutup Rudy Mas'ud.
[RWT]
Related Posts
- Pemulihan Pasca Bencana Banjir, Kaltim Kirim Bantuan Rp 1 Miliar ke Sumatera Barat
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Demokrat Sejalan dengan Presiden Prabowo, Dukung Opsi Pilkada Melalui DPRD
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya









