Daerah
KPU Kaltim Tetapkan Jadwal Pelaksanaan Perhitungan Suara Ulang Pileg pada 26 Juni 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menetapkan jadwal pelaksanaan perhitungan suara ulang pileg Dapil Kaltim untuk 147 TPS se-Kalimantan Timur pada 26 Juni 2024.
Hal tersebut mengacu pada Surat Keputusan KPU RI Nomor 767 tentang Tahapan dan Jadwal Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK, Nomor 768 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang Pasca-Putusan MK, dan Nomor 769 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang dan Penghitungan Ulang Surat Suara Pasca-Putusan MK.
KPU RI telah menetapkan tanggal 19, 22, 26, dan 29 Juni, serta 6 dan 13 Juli sebagai hari-hari untuk melaksanakan penghitungan ulang surat suara dan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menjelaskan, sebelum melaksanakan perhitungan suara ulang, pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan.
"Persiapan sudah dilakukan juga, sejumlah KPU di Kab/Kota sedang memilah dan mengelompokkan kotak suara," ungkapnya pada Jum'at (21/06/2024).
Dalam pelaksanaan PSU se-Kaltim, ada sebanyak 147 TPS yang akan melakukan perhitungan suara ulang di sembilan kabupaten/kota, yakni Samarinda (41 TPS), Balikpapan (25 TPS), Bontang (6 TPS), Kutai Timur (16 TPS), Kutai Kartanegara (43 TPS), Kutai Barat (4 TPS), Berau (6 TPS), Paser (4 TPS), dan PPU (2 TPS).
"Khusus TPS yang banyak jumlahnya, PPK bisa membantu prosesnya namun pelaksananya tetap dari KPU Kab/Kota," ujarnya.
Sebelum hari-H, ada beberapa tahapan pelaksanaan yang akan dilakukan oleh KPU, diantaranya sosialisasi pelaksanaan PSU ke partai politik, peserta pemilu, stakeholder hingga masyarakat, kemudian pengadanaan dan pendistribusian perlengkapan PSU, dan beberapa tahapan lainnya untuk mensukseskan pelaksanaan PSU di tanggal 26 Juni 2024.
"Setelah nanti PSU di lakukan, nanti akan ada rekapitulasi perhitungan suara dan pengumuman hasil rekapitulasinya pada 27 - 28 Juni 2024," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPU Kaltim Bersyukur Tidak Ada Anggota Adhoc yang Meninggal Selama Pilkada Serentak 2024
- KPU Kaltim Gelar Pemungutan Suara Ulang di Beberapa Kabupaten/Kota pada 2 Desember
- KPU Kaltim: Hasil Resmi Pilkada Akan Diumumkan 15 Desember 2024
- KPU Kaltim Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada Serentak 2024
- KPU Kaltim: Proses Pemungutan Suara Pilkada 2024 Berjalan Lancar