Advertorial

Pelantikan Bupati Hasil PSU Segera Digelar, DPRD Kukar Kejar Tuntaskan Syarat Administratif di Rapat Paripurna ke-13

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 20 Juni 2025 13:55
Pelantikan Bupati Hasil PSU Segera Digelar, DPRD Kukar Kejar Tuntaskan Syarat Administratif di Rapat Paripurna ke-13
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) mempercepat proses kelengkapan syarat administrasi pelantikan bupati hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menggelar Rapat Paripurna ke-13 secara tertutup pada Jumat (20/6/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah pengusulan pemberhentian wakil bupati periode sebelumnya, sebagai salah satu dokumen yang diminta Kementerian Dalam Negeri untuk memproses pelantikan kepala daerah terpilih.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD sudah menyampaikan hasil PSU ke Kemendagri melalui Gubernur Kalimantan Timur. 

Namun, setelah diverifikasi, masih ditemukan kekurangan berupa belum adanya usulan resmi pemberhentian wakil bupati yang menjabat dalam periode 2021–2026.

“Setelah dicek, ternyata memang masih ada satu berkas penting yang harus segera dilengkapi, yaitu usulan pemberhentian wakil bupati,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa paripurna ini dilakukan karena bersifat mendesak. Tanpa dokumen lengkap, pelantikan bupati hasil PSU tidak bisa dilanjutkan sesuai mekanisme hukum sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan diperkuat oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

“Suka tidak suka, ini harus kami selesaikan bersama eksekutif. DPRD wajib taat asas dan hukum,” tegasnya.

Yani juga mengungkapkan bahwa jika tidak ada hambatan, pelantikan bupati dapat digelar dalam waktu dekat, bahkan berpotensi dilakukan usai Rapat Paripurna hari ini.

“Kita sudah penuhi syarat ini, mungkin dalam satu-dua hari ke depan bahkan bisa saja hari ini pelantikan akan dilakukan,” katanya.

Sebagai penutup, Politisi dari fraksi PDI-P ini juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Edi Damansyah dan Wakil Bupati Rendi Solihin atas pengabdian mereka selama menjabat. Dirinya berharap pengabdian tersebut menjadi amal ibadah dan warisan kontribusi bagi pembangunan Kukar.

[RWT | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya