Advertorial
Sosialisasi PSU di Kelurahan Maluhu untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kelurahan Maluhu targetkan partisipasi pemilih di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai 80 persen. Untuk mencapai target tersebut, Kelurahan Maluhu bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dengan menggelar sosialisasi PSU di gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Maluhu, Rabu (16/4/2025).
Narasumber yang dihadirkan dari Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Jumlah peserta mencapai 50 orang, terdiri dari forum rukun tetangga (RT), karang taruna, lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM), lembaga adat, dan tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (TP PKK) kelurahan.
“Tujuannya mengenalkan kepada masyarakat bahwa 19 April 2025 ada pemungutan suara ulang,” kata Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro.
Ia menyebutkan, sosialisasi berjalan interaktif. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan seputar PSU karena pemilihan kepada daerah ini berbeda dengan reguler, terutama perihal daftar pemilih tetap (DPT).
Berdasarkan penjelasan Narsum, bahwa DPT tidak ada perubahan, atau sama seperti daftar pemilih pada November tahun lalu. Walaupun dalam kurun November 2024 hingga April 2025, sudah banyak orang yang telah menginjak usia 17 tahun atau sudah berhak memperoleh suara. Namun
“Yang semula belum 17 tahun, namun di rentan waktu itu sudah 17 tahun, tapi tetap tidak boleh memilih karena gak masuk DPT. Jadi tetap menggunakan DPT 27 November kemarin karena keterbatasan waktu, anggaran, dan lainnya,” sebutnya.
Joko berharap para peserta dalam menyampaikan adanya pemunggutan suara ulang kepada masyarakat di sekitarnya. Termasuk juga Ketua RT yang peran penting, agar tingkat partisipasi pemilih di Maluhu tinggi.
“Kemarin partisipasi pemilih relatif tinggi sekitar 79 persen, jadi itu harus bisa kita pertahankan,” tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Related Posts
- Bupati Kukar Tandatangi Perjanjian Hibah Pembiayaan Pemilihan Suara Ulang
- Pilkada Kaltim: PSU dan Krisis Kepercayaan Demokrasi
- Sisa Rp4 Miliar, Anggaran Pilkada Kukar 2024 Bisa Digunakan Kembali di PSU
- Komisi II DPR RI Desak Mendagri Soal Pendanaan PSU Pilkada 2024
- Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 di 24 Daerah, KPU Butuh Anggaran Rp 486 Miliar