Kukar
KPU Kukar Coret Dukungan dari PKB, Berkas Edi-Rendi Tetap Penuhi Persyaratan
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pasangan Edi-Rendi telah mendaftarkan diri ke KPU Kukar pada Jumat (4/9/2020) pagi. Seluruh pimpinan partai pengusung bersama relawan turut hadir dalam proses pendaftaran tersebut. Pendaftaran yang dilakukan pun tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga jarak.
Proses pendaftaran Edi-Rendi di KPU Kukar berlangsung cukup lama, yaitu dari pagi hingga siang.
KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, sempat ada kendala saat penelitian berkas Edi-Rendi. Sebab, ada pihak yang menghubungi Help Desk KPU RI. Pihak tersebut mengaku dari DPP PAN dan meminta untuk menunda dukungan di Pilkada Kukar.
KPU Kukar kemudian memutuskan, tetap menerima surat dukungan PAN kepada Edi-Rendi. Sebab, berdasarkan sistem informasi politik (Sipol), SK kepengurusan terbaru sesuai dengan yang dilampirkan bakal pasangan calon Edi-Rendi.
“Ketua dan sekretaris tingkat daerah juga hadir pada hari ini. Form dukungan yang diserahkan asli dengan stempel basah," kata Nando, sapaan akrabnya.
Dia melanjutkan, telah menerima berkas yang diserahkan paslon Edi-Rendi. Adapun berkas yang diterima seperti dokumen pencalonan maupun syarat calon.
"Dilakukan verifikasi keabsahan berkas, hasilnya berkas tersebut telah memenuhi syarat dan status berkas sudah diterima oleh KPU," ungkapnya.
"Nanti pasangan calon akan melakukan test kesehatan mulai tanggal 4-11 September 2020," kata Nando.
Sementara itu, status suara PKB yang yang sebelumnya mengusung paslon Edi-Rendi dinyatakan tidak sah oleh KPU Kukar.
"PKB tidak masuk di form gabungan partai pengusung atau form B-KWK," ujarnya.
Yang terdaftar pada form B-KWK untuk paslon Edi-Rendi terdiri Golkar, Gerindra, PDIP, PAN, PKS, Nasdem, PPP, Perindo dan Hanura.
"Akan ada pasangan calon lain yang akan segera mendaftar di KPU," ungkap Nando.
Di sisi lain, Edi Damansyah menyampaikan, terima kasih kepada ketua partai koalisi kebersamaan. Serta terima kasih kepada masyarakat atas dukungan serta support yang selama ini telah mendukung.
"Karena setelah melalui rangkaian tahapan pendaftaran, semua berkas yang diserahkan telah dinyatakan lengkap dan sudah diterima KPU Kukar," terangnya.
[SUP | RWT]