Headline

Kritik Reshuffle Kabinet, Jatam: Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan dan Amankan Kepentingan Jokowi di IKN

Kaltim Today
17 Juni 2022 09:44
Kritik Reshuffle Kabinet, Jatam: Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan dan Amankan Kepentingan Jokowi di IKN

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perombakan atau reshuffle kabinet Presiden Jokowi yang dilakukan, Rabu (15/6/2022), dinilai bukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi masyarakat. Perombakan kabinet itu justru disebut kental dengan politik transaksional. Bagi-bagi kekuasaan di pemerintahan dengan elit dan partai politik yang mendukungnya.

"Perombakan kabinet tampak hanya untuk mengamankan kepentingan Jokowi dan segelintir elit-pebisnis di lingkarannya, salah satunya terkait mega proyek Ibu Kota Negara," kritik Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang dalam rilis resminya, Jumat (17/6/2022) siang.

Disampaikan Pradarma Rupang, hal tersebut bisa dilihat dari pernyataan mantan Panglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil. Usai dilantik Jokowi, Hadi dengan gamblang menjelaskan jika salah satu agenda prioritasnya adalah terkait pembebasan lahan untuk pembangunan IKN, sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

Pernyataan Menteri Hadi tersebut, apalagi dengan latar belakang militer, menjadi ancaman baru bagi masyarakat di sekitar kawasan IKN yang sejak Jokowi mengumumkan pemindahan IKN pada Agustus 2019 lalu, suaranya tak pernah didengar dan diabaikan.

Apalagi, kata Darma, jauh sebelum Jokowi mengumumkan pemindahan IKN, tanah milik warga di Kelurahan Pemaluan, Telemow, Maridan, dan Kelurahan Sepaku telah diserobot oleh PT ITCI Hutani Manunggal.

"Hingga saat ini lahan-lahan tersebut belum dikembalikan kepada masyarakat adat setempat," tambah dia.

Diungkapkan dia, di konsesi IKN seluas 256 ribu hektar sebanyak 41 persen merupakan tanah yang telah lama dikuasai warga, namun pemerintah tidak melayani proses sertifikasi hak milik yang diajukan warga selama ini.

Ironisnya, sejumlah lahan dan rumah milik warga setempat justru telah dipatok secara sepihak untuk pembangunan kawasan IKN oleh pemerintah, tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari warga.

"Sehingga agenda prioritas Menteri Hadi untuk membebaskan lahan di kawasan IKN itu jelas menambah ancaman bagi warga lokal. Mengingat, warga tengah menuntut pemerintah untuk status tanahnya  diakui, bukan dibebaskan, apalagi dipindah-paksakan," pungkasnya.

[TOS]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya