Advertorial

Kukar Raih Predikat Tertinggi dalam Pengelolaan Kearsipan se-Kaltim

Supri Yadha — Kaltim Today 25 November 2024 17:57
Kukar Raih Predikat Tertinggi dalam Pengelolaan Kearsipan se-Kaltim
Kepala Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan Kukar, Aji Lina Rodiah.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam pengelolaan kearsipan. Berdasarkan hasil pengawasan, Kukar berhasil mendapatkan predikat “memuaskan” dan dinyatakan sebagai daerah dengan pengelolaan kearsipan terbaik di Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus) Kukar, Aji Lina Rodiah mengatakan, capaian ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten.

"Kami terus mendorong OPD untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan. Tahun ini, dari total 60 OPD dan kecamatan, lebih dari 50% sudah mendapatkan nilai A dalam pengelolaan arsip," ujarnya.

Secara rinci, 40 OPD berhasil meraih nilai A, sementara sisanya mendapatkan nilai B. Hanya dua OPD yang masih berada di kategori C.

"Kami terus berupaya agar seluruh OPD dan kecamatan bisa mencapai standar tertinggi dalam pengelolaan arsip," tambahnya.

Selain itu, Kukar juga mencatat kemajuan signifikan dengan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi ini sudah diterapkan tidak hanya di tingkat OPD, tetapi juga hingga ke desa dan kecamatan.

“Saat ini surat-menyurat dan korespondensi resmi di desa, kecamatan, hingga OPD sudah menggunakan aplikasi Srikandi,” jelas Aji Lina.

Aplikasi Srikandi merupakan inovasi berbasis teknologi yang dikembangkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis (AUBKD). Ini juga menjadi bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Aplikasi ini lahir dari kolaborasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tujuannya adalah menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya