Advertorial

Jaga Integritas Arsip Daerah, Dispusip PPU Antisipasi dari Ancaman Hewan Pengerat, Hama, dan Pihak Tak Bertanggung Jawab

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 28 April 2024 14:48
Jaga Integritas Arsip Daerah, Dispusip PPU Antisipasi dari Ancaman Hewan Pengerat, Hama, dan Pihak Tak Bertanggung Jawab
Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip (Dispusip) Penajam Paser Utara (PPU), Sulaiman. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip (Dispusip) Penajam Paser Utara (PPU), Sulaiman, menyoroti risiko yang dihadapi arsip daerah akibat gangguan dari hewan pengerat, hama, dan bahkan pihak yang memiliki kepentingan tertentu. 

Menurutnya, ruang penyimpanan arsip bukan hanya sebuah gedung fisik, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan pengelolaan arsip berjalan optimal.

"Ruang penyimpanan harus memberikan perlindungan maksimal terhadap dokumen dari berbagai risiko dan ancaman. Pengelolaan arsip tidak hanya tentang menyewa gedung, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan ketersediaan fasilitas pendukung," tegasnya.

Sulaiman melanjutkan dengan menjelaskan bahwa keberadaan ruang penyimpanan yang memadai tidak hanya sebagai fasilitas fisik semata, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip berjalan optimal. 

Perlindungan arsip dari ancaman eksternal seperti hewan pengerat dan hama serta pihak dengan kepentingan tertentu memerlukan upaya proaktif dan preventif.

"Dokumen penting pemerintah daerah harus terjaga dengan baik dari segala kemungkinan risiko yang dapat merugikan integritasnya. Kondisi wilayah tempat penyimpanan arsip juga memegang peranan yang krusial dalam menjaga keberlangsungan dan keamanan arsip-arsip tersebut," tambahnya.

Dispusip PPU juga mengajukan permintaan kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitasi berupa pembangunan gedung penyimpanan arsip. Sulaiman menjelaskan bahwa kebutuhan mendesak akan fasilitas ini menjadi bagian integral dari tanggung jawab mereka untuk menjaga dan melestarikan arsip daerah.

Selain itu, Dispusip PPU juga aktif merespons surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) nomor 62 tahun 2020 terkait pengelolaan arsip penanganan Covid-19. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengelola dokumen-dokumen penting terkait pandemi.

"Ini menjadi bukti ukuran kinerja Pemda. Jadi ini juga kita harus akomodir," jelas Sulaiman.

Dengan berbagai upaya dan harapan tersebut, Dispusip PPU bekerja keras untuk terus meningkatkan pengelolaan arsip dan melestarikan dokumen-dokumen penting yang merupakan bagian integral dari kebutuhan daerah. 

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 


Related Posts


Berita Lainnya